Antrian Panjang di BPN Malang, Ratusan Warga Ciptomulyo Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah

Ratusan warga Kelurahan Ciptomulyo berbondong-bondong datangi kantor BPN Malang untuk mendesak penyelesaian sengketa tanah yang telah bertahun-tahun menggantung. Mereka meminta kepastian hukum dan sertifikat resmi sebelum terlambat.

Sep 1, 2026 - 15:45
Sep 1, 2026 - 15:45
 0  0
Antrian Panjang di BPN Malang, Ratusan Warga Ciptomulyo Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah

Reyben - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malang dikepung ratusan warga dari Kelurahan Ciptomulyo pada Selasa pagi. Mereka datang secara bersamaan dengan membawa dokumen kepemilikan tanah, bersuara lantang mendesak penyelesaian sengketa lahan yang telah bertahun-tahun menggantung tanpa kepastian hukum. Antrian mengular dari pintu masuk hingga ke halaman kantor, menciptakan kemacetan administratif yang menghambat layanan publik lainnya.

Permasalahan bermula dari status kepemilikan tanah yang tidak jelas akibat konflik administratif antara beberapa pihak. Warga mengklaim memiliki surat-surat resmi dan bukti pembayaran PBB selama puluhan tahun, namun tetap tidak mendapatkan sertifikat hak milik yang sah. "Kami sudah bolak-balik ke kantor ini berkali-kali, tapi selalu dapat jawaban yang berbeda-beda," keluh Budi Santoso, ketua perwakilan warga Ciptomulyo, sambil mengibas-ibaskan berkas tebal di tangan. Ketidakpastian ini membuat warga tidak bisa melakukan transaksi jual-beli, mengajukan kredit ke bank, atau bahkan mewariskan tanah kepada generasi penerus dengan tenang.

Pejabat BPN Malang mengakui adanya penumpukan kasus serupa di zona ini. Mereka menjelaskan bahwa proses verifikasi memang membutuhkan waktu panjang karena melibatkan koordinasi lintas institusi, mulai dari Dinas Pertanahan Provinsi, Pemerintah Daerah, hingga arsip dokumen bersejarah. "Kami memahami kepuasan pelanggan kami, tapi kami juga harus memastikan setiap keputusan didasarkan data yang akurat dan tidak merugikan pihak lain," ujar Kepala Kantor BPN Malang, Drs. Bambang Wijaya, dalam pernyataan singkat kepada wartawan. Pihaknya berkomitmen mempercepat penanganan dengan menambah staf khusus dan mengalokasikan waktu khusus setiap Kamis untuk penyelesaian kasus-kasus lama.

Kisah warga Ciptomulyo mencerminkan permasalahan sistemik dalam pengurusan sertifikat tanah di Indonesia yang masih tersendat-sendat. Keterlambatan administratif ini sering merugikan rakyat kecil yang mengandalkan aset tanah sebagai jaminan ekonomi keluarga. Aktivis tanah dari LSM Advokasi Pertanahan Indonesia (API) Malang, Siti Nurhaliza, menekankan perlunya transparansi proses dan penetapan batas waktu penyelesaian yang jelas. "Pemerintah harus berani membuat keputusan tegas, termasuk mengalokasikan anggaran lebih besar untuk digitalisasi arsip dan pelatihan pegawai BPN," tambahnya.

Merespon tekanan publik, Walikota Malang telah memesan laporan rinci mengenai kasus Ciptomulyo dalam tiga minggu ke depan. Pemerintah Kota juga akan memfasilitasi pertemuan antara warga, BPN, dan DPRD Kota untuk membahas solusi jangka panjang. Sementara itu, para warga tetap bersikeras dan berjanji akan terus melakukan aksi demonstrasi damai jika tidak ada tanda-tanda kemajuan nyata dalam waktu dekat. Harapan mereka sederhana: mendapatkan kepastian hukum dan sertifikat tanah yang sah, agar bisa tidur nyenyak di malam hari.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow