Ratusan Warga Ciptomulyo Serbu BPN Malang, Tuntut Pengukuran Ulang Lahan yang Bermasalah

Ratusan warga Ciptomulyo mendatangi kantor BPN Malang menuntut pengukuran ulang lahan. Mereka membawa dokumen kepemilikan untuk membuktikan hak atas tanah mereka yang masih disengketakan dan belum mendapat kepastian hukum.

Sep 1, 2026 - 16:05
Sep 1, 2026 - 16:05
 0  1
Ratusan Warga Ciptomulyo Serbu BPN Malang, Tuntut Pengukuran Ulang Lahan yang Bermasalah

Reyben - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malang dikunjungi ratusan warga dari Kelurahan Ciptomulyo dalam aksi yang ramai pada hari ini. Mereka datang dengan membawa surat-surat tanah dan dokumen kepemilikan, mendesak pihak BPN untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan-lahan yang tengah disengketakan. Aksi massa ini mencerminkan tingginya frustrasi masyarakat yang merasa hak kepemilikan tanah mereka terus tidak mendapat kepastian hukum setelah bertahun-tahun menunggu.

Para warga menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari ketidaksesuaian data lahan di catatan BPN dengan kondisi fisik lapangan. Beberapa pemilik lahan mengaku sudah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara teratur, bahkan telah memiliki sertifikat tanah, namun masih terjadi tumpang tindih dengan klaim pihak lain. Keluhan ini terus membludak tanpa ada solusi konkret dari pemerintah, sehingga warga memutuskan untuk menggerakkan aksi masif guna menarik perhatian otoritas setempat.

Penonton melihat situasi di depan kantor BPN mencapai puncaknya ketika ribuan dokumen tanah ditunjukkan kepada petugas sebagai bukti kepemilikan sah. Beberapa warga bahkan sempat berbicara dengan langsung kepada pimpinan kantor, menuntut komitmen tertulis untuk segera melaksanakan pengukuran ulang dalam waktu yang jelas. Respons dari pihak BPN masih terbatas pada janji akan melakukan investigasi lebih lanjut, yang membuat sebagian warga tetap tidak puas dengan penjelasan tersebut.

Kasus sengketa lahan di Ciptomulyo ini bukanlah yang pertama di Malang, namun skala dan jumlah pemilik yang terlibat membuat isu ini semakin urgent untuk ditangani. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, dikhawatirkan akan muncul aksi-aksi lanjutan yang lebih besar. Pemerintah kota Malang didorong untuk mengambil langkah koordinasi lintas instansi guna menemukan solusi terpadu dan memberikan kepastian hukum kepada ribuan warga Ciptomulyo yang telah menunggu dengan sabar selama bertahun-tahun.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow