Polri Buka Saluran Pelaporan 110 untuk Pengusaha yang Dirundung Permintaan THR Paksa dari Ormas

Polri membuka saluran pelaporan 110 untuk menangani kasus permintaan THR paksa dari ormas. Langkah ini diambil untuk melindungi hak ekonomi pengusaha dan memberantas praktik intimidasi yang merugikan bisnis Indonesia.

Mar 11, 2026 - 11:58
Mar 11, 2026 - 11:58
 0  0
Polri Buka Saluran Pelaporan 110 untuk Pengusaha yang Dirundung Permintaan THR Paksa dari Ormas

Reyben - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka saluran pelaporan khusus melalui nomor 110 untuk menangani kasus-kasus permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang bersifat paksa dari kelompok ormas atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Langkah proaktif ini diambil mengingat semakin banyaknya keluhan dari para pelaku usaha yang merasa terancam dan dirugikan akibat tekanan sistematis untuk memberikan sejumlah dana dengan dalih THR karyawan mereka.

Kejadian semacam ini telah menciptakan iklim ketakutan di kalangan pengusaha, terutama usaha kecil dan menengah yang memiliki keterbatasan dana operasional. Polri mengatakan bahwa praktik pemaksaan pembayaran THR ini adalah bentuk penindasan ekonomi yang merugikan dan dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Dengan membuka jalur pelaporan melalui 110, institusi kepolisian berharap dapat merespons dengan cepat dan tepat setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat bisnis yang menjadi korban intimidasi semacam ini.

Para pengusaha didorong untuk tidak ragu-ragu dalam melaporkan setiap ancaman atau tekanan yang mereka terima, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Polri menekankan bahwa semua laporan akan ditangani secara profesional dan rahasia, dengan fokus pada perlindungan hak-hak ekonomi dan keamanan fisik dari para pelapor. Tim khusus telah disiapkan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap setiap kasus yang masuk, tanpa memandang status sosial atau skala usaha dari korban yang melaporkan.

Inisiatif ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan aman di Indonesia. Dengan memberantas praktik-praktik ilegal yang menggunakan bendera ormas sebagai tameng, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. Pengusaha yang memiliki informasi mengenai jaringan sindikat pemaksa pembayaran THR juga diminta untuk berbagi data tersebut kepada pihak berwenang agar proses penangkapan dan penuntutan dapat dilakukan lebih efektif dan menyeluruh.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow