Polda Kalsel Kejar Jejak Korporasi Pemicu Kebakaran Hutan Banjarbaru, 74 Titik Lokasi Jadi Sorotan

Polda Kalimantan Selatan membuka investigasi besar-besaran terhadap dua korporasi yang diduga dalang kebakaran hutan di Banjarbaru. 74 lokasi menjadi sorotan dalam upaya mengungkap dugaan pelanggaran lingkungan.

Sep 3, 2026 - 03:03
Sep 3, 2026 - 03:03
 0  5
Polda Kalsel Kejar Jejak Korporasi Pemicu Kebakaran Hutan Banjarbaru, 74 Titik Lokasi Jadi Sorotan

Reyben - Polda Kalimantan Selatan resmi membuka penyelidikan terhadap dua entitas korporasi yang diduga terlibat dalam serangkaian insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi di Kota Banjarbaru. Langkah agresif ini merupakan respons serius terhadap meningkatnya frekuensi kebakaran yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat lokal. Dengan membidik korporasi sebagai dalang utama, aparat kepolisian membuktikan komitmen untuk menggali akar permasalahan yang selama ini menghantui wilayah Kalimantan Selatan.

Proses investigasi yang komprehensif melibatkan pemetaan detail terhadap 74 lokasi terpisah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan. Setiap lokasi menjadi piece of puzzle yang akan dikaitkan dengan aktivitas operasional kedua korporasi tersebut. Tim penyidik telah memulai pengumpulan bukti fisik dan digital, mulai dari citra satelit, data perizinan lingkungan, hingga laporan penggunaan lahan. Pendekatan forensik ini dirancang untuk membangun rantai bukti yang tidak tergoyahkan di depan persidangan.

Kedua korporasi yang menjadi target investigasi diduga melakukan pembukaan lahan melalui metode yang tidak ramah lingkungan, dengan pembakaran menjadi cara paling efisien dari sisi ekonomi biaya. Modus operandi semacam ini bukan hal baru di Kalimantan, namun intensitasnya di Banjarbaru mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Polda Kalsel menekankan bahwa setiap korporasi yang beroperasi di wilayah hukum mereka harus mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku, terutama Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran dapat berujung pada tuntutan pidana dengan ancaman denda miliaran rupiah dan penjara puluhan tahun bagi direksi.

Dampak dari karhutla ini tidak sekadar masalah lingkungan, melainkan menyentuh aspek kesehatan publik dan ekonomi masyarakat. Asap tebal yang menyelimuti Banjarbaru selama musim kritis telah menyebabkan lonjakan kasus ispa, gangguan penerbangan, dan penurunan produktivitas pertanian lokal. Kehadiran investigasi kriminal ini menandakan bahwa otoritas tidak lagi memandang kebakaran hutan sebagai bencana alam semata, melainkan hasil dari tindakan manusia yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Momentum ini menjadi pesan kuat bagi sektor korporat bahwa era tanggung jawab lingkungan telah tiba, dan kosekuensi hukum menanti siapa saja yang mengabaikannya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow