Kontroversi Penggunaan Donasi untuk Agus: Benarkah Ada Pelanggaran?
Artikel ini mengungkap kontroversi pengalihan dana donasi untuk Agus menjadi bantuan korban bencana di NTT, memicu pertanyaan tentang transparansi dan prosedur yang ditempuh yayasan.
Ketua LT Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Jul, baru-baru ini menyerahkan laporan pertanggungjawaban ke Kementerian Sosial RI. Dalam laporan tersebut, Jul menjelaskan bahwa dana donasi sepenuhnya digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan darurat bagi korban bencana di NTT, termasuk barang logistik dan akomodasi seperti transportasi dan sewa truk. Menurut Jul, tidak ada sepeser pun uang yang dipakai untuk kepentingan pribadi atau pembayaran utang, seperti yang sempat dituduhkan beberapa pihak.
Di sisi lain, Giri Julian, pengurus baru yayasan, mengatakan bahwa pengalihan dana ini telah sesuai prosedur. Pihak yayasan sebelumnya berkali-kali berkomunikasi dengan Agus untuk mediasi, namun ditolak. Akibatnya, donasi dialihkan demi manfaat yang lebih luas bagi korban bencana. Meskipun demikian, langkah ini menimbulkan perasaan kecewa bagi Agus, yang mengklaim bahwa yayasan tidak memenuhi ekspektasi sebagai pihak penyalur donasi.
Yayasan sendiri menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi klarifikasi terkait pengalihan dana tersebut. Ihwal kemungkinan adanya tuntutan hukum, Giri menandaskan bahwa mekanisme hukum harus dijalani sesuai aturan yang berlaku dan tanpa tindakan premanisme. Keadaan ini menjadi pelajaran berharga akan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas dalam penanganan donasi, agar publik mendapat gambaran jelas tentang penggunaan dana yang diamanahkan.
What's Your Reaction?






