Kasus Vicky Prasetyo: Mantan Istri Laporkan Dugaan Penggelapan Uang
Vicky Prasetyo dilaporkan mantan istri, Vivi Paris, atas dugaan penggelapan uang Rp 100 juta terkait bisnis karaoke.
Kasus hukum yang melibatkan selebriti kontroversial Vicky Prasetyo kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Vicky dilaporkan oleh mantan istrinya, Vivi Paris, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar 100 juta rupiah. Kasus ini terkait dengan kerjasama bisnis karaoke di Cikarang yang tidak berjalan sesuai rencana. Seperti yang diungkapkan oleh Vivi Paris, Vicky bersama adiknya, Gabriel, telah menunda-nunda pengembalian uang yang dijanjikan akan dikembalikan enam bulan setelah terjalinnya kesepakatan.
Dalam laporan yang sudah diajukan sejak tahun 2021, Vivi mengklaim bahwa Vicky dan Gabriel tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Meski telah dilakukan beberapa pemanggilan oleh pihak kepolisian, Vicky tidak pernah hadir untuk memenuhi panggilan tersebut. Vivi melalui kuasa hukumnya mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap proses hukum yang berjalan lambat akibat pergantian penyidik yang lambat memberikan kabar kepada kliennya.
Kejadian ini semakin menambah panjang daftar kasus kontroversial yang pernah melibatkan Vicky Prasetyo. Vivi, yang mengaku sudah kehilangan kepercayaan, menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkomunikasi langsung dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang. Dengan mengandalkan hukum, ia berharap mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas kasus yang sudah berlarut-larut selama lebih dari dua tahun ini.
Isu utama yang disoroti publik adalah lambatnya proses hukum dan ketidakmampuan pihak kepolisian dalam menetapkan langkah konkret untuk memanggil Vicky dan adiknya. Hingga kini, belum ada perkembangan signifikan mengenai tindak lanjut kasus ini. Publik dan berbagai pihak mendesak agar pengadilan segera dipercepat sehingga keadilan dapat ditegakkan dan pihak-pihak yang bersalah mendapat sanksi sesuai dengan perbuatannya.
What's Your Reaction?






