Ibas Ajak Mahasiswa Jadi Garda Depan Menjawab Krisis Hukum Nasional

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak mahasiswa untuk menjadi garda depan dalam menjawab tantangan hukum kontemporer, menekankan pentingnya sinergi lembaga dan pemahaman tanggung jawab ketatanegaraan yang melampaui aspek struktural.

Apr 13, 2026 - 22:44
Apr 13, 2026 - 22:44
 0  0
Ibas Ajak Mahasiswa Jadi Garda Depan Menjawab Krisis Hukum Nasional

Reyben - Ketua MPR Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Ibas, menghadirkan perspektif segar tentang peran strategis mahasiswa dalam menghadapi kompleksitas tantangan hukum kontemporer Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Ibas menekankan bahwa pemahaman mendalam tentang sistem ketatanegaraan bukan sekadar pengetahuan akademis yang berhenti di tingkat teori. Lebih dari itu, pemahaman tersebut harus menyentuh dimensi praktis berupa tanggung jawab moral dan kepercayaan publik yang semakin rapuh di era ketidakpastian ini.

Sebagai lembaga puncak perwakilan rakyat, MPR memiliki posisi unik dalam ekosistem demokrasi Indonesia. Ibas menekankan perlunya sinergi kuat antara lembaga negara, akademisi, dan generasi muda untuk menciptakan solusi hukum yang tidak hanya komprehensif tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, mahasiswa memiliki energi dan inovasi yang belum terkontaminasi oleh kepentingan politis jangka pendek. Inilah mengapa kolaborasi strategis menjadi kunci untuk membangun fondasi hukum yang lebih kokoh.

Dimensi kepercayaan publik menjadi elemen krusial dalam narasi Ibas. Dia mengakui bahwa sistem hukum Indonesia menghadapi ujian kredibilitas yang serius. Ketika lembaga-lembaga hukum dianggap tidak responsif terhadap aspirasi rakyat, maka legitimasi seluruh sistem akan tergerus. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara struktur hukum formal dan kebutuhan nyata masyarakat. Mereka bisa menjadi suara yang menggerakkan reformasi dari basis grassroot, bukan hanya dari atas ke bawah.

Ibas juga menggarisbawahi bahwa tanggung jawab ketatanegaraan tidak bisa didelegasikan sepenuhnya kepada institusi. Setiap warga negara, termasuk mahasiswa, memiliki peran aktif dalam menjaga sistem demokrasi dan hukum. Pemahaman tentang hak dan kewajiban konstitusional harus menjadi pengetahuan praktis yang diterjemahkan dalam aksi nyata. Dengan pendekatan holistik ini, Ibas optimis bahwa Indonesia bisa mengembangkan ekosistem hukum yang tidak hanya adil secara formal, tetapi juga mendapat kepercayaan dan dukungan aktif dari rakyatnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow