Kontroversi Video Willie Salim: Analisa Pakar Hukum Pidana Chairul Huda
Video Willie Salim yang menampilkan adegan masak rendang viral di media sosial, namun pakar hukum pidana Dr. Chairul Huda menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum selama tidak ada unsur diskriminasi atau settingan negatif terhadap suatu kelompok masyarakat.
Dr. Chairul Huda menjelaskan, selama kejadian tersebut adalah peristiwa nyata dan bukan hasil rekayasa yang dimaksudkan untuk mendiskreditkan kelompok tertentu, maka hal tersebut bukan merupakan tindak pidana. Namun, jika tindakan ini dimaksudkan untuk menjelekkan ras, suku, atau masyarakat tertentu, maka bisa terjerat dalam undang-undang anti-diskriminasi rasial dan UU ITE, kata Huda. Penjelasan ini memberikan penegasan bahwa aspek faktual dan yuridis harus didalami sebelum menyimpulkan adanya tindak pidana.
Huda juga menambahkan bahwa tindakan tersebut memang tidak etis dan tidak pantas, tetapi ketidakpantasan tidak serta merta menjadikannya suatu tindak pidana. Penggunaan stereotip dalam konten seperti itu seolah-olah menggambarkan masyarakat yang tidak amanah, misalnya, memerlukan niat baik untuk menjelaskan tujuan dari penyajian konten tersebut. "Segera klarifikasi dan meminta maaf bisa menjadi langkah yang bijak untuk menyelesaikan ini," tambahnya.
Di tengah banyaknya masalah signifikan yang harus dihadapi masyarakat Indonesia, seperti penurunan ekonomi dan kebijakan legislatif yang tidak berpihak pada reformasi, isu yang dianggap sepele ini seharusnya tidak menyita banyak perhatian kita. Dr. Chairul Huda mengingatkan bahwa penting untuk tetap fokus pada masalah-masalah utama dan memberikan pemahaman yang bening terkait persinggungan batas-batas antara apa yang etis dan apa yang melanggar hukum.
What's Your Reaction?






