Kehebohan Persidangan Hotman Paris dan Rasman Arif: Permintaan Maaf Firdaus Oiwobo Tak Direspons
Masyarakat dihebohkan dengan insiden di persidangan Hotman Paris dan Rasman Arif Nasution, dimana permintaan maaf Firdaus Oiwobo mendapat sorotan karena belum direspon oleh PN Jakarta Utara, sementara keabsahan ijazah hukumnya dipertanyakan.
Dalam video dengan judul "MINTA MAAF KE PN JAKARTA UTARA BELUM DIRESPON, KEABSAHAN IJAZAH SARJANA HUKUM FIRDAUS DIRAGUKAN ??" di kanal Reyben Entertainment, pengacara Firdaus Oiwobo terlihat menyampaikan permintaan maaf kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyusul insiden di persidangan Rasman Arif Nasution melawan Hotman Paris. Meski sudah ada upaya permintaan maaf, pihak humas pengadilan menyatakan belum ada diskusi terkait respons resmi terhadap pernyataan Firdaus.
Keabsahan ijazah Sarjana Hukum Firdaus menjadi sorotan setelah keputusannya melompat naik meja di tengah persidangan. Tindakan ini diduga kuat merupakan pelanggaran etik berat yang pada akhirnya membawa hukuman pemecatan dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). Lebih dari itu, rumor tentang ketidakabsahan ijazah Firdaus yang berasal dari kampus yang sama dengan kliennya, Rasman Arif Nasution, yakni Universitas Ibnu Dun, muncul ke permukaan. Hingga kini, tidak ada verifikasi yang dapat menegaskan legalitas dari ijazah tersebut.
Khawatiran atas integritas pendidikan dan profesionalisme Firdaus memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Beberapa pihak menaruh curiga ada kemungkinan penggunaan dokumen palsu. Situasi ini semakin rumit ketika laporan tentang Firdaus dan Rasman muncul di Mabes Polri, dengan fokus investigasi apakah kontribusinya sebagai pengacara sesuai dengan hukum.
Situasi ini tidak hanya mempengaruhi jalannya persidangan awal, tetapi juga memunculkan kemungkinan tindakan hukum lebih lanjut jika ditemukan bukti kecurangan legalitas dokumentasi. Apakah langkah berikutnya dari pengadilan dan bagaimana kasus ini akan berkembang harus kita nantikan hingga sidang selanjutnya yang akan digelar pada 20 Februari 2025.
What's Your Reaction?






