Kontroversi Donasi Agus: Dugaan Penggelapan Dana dan Tuduhan Pemalsuan Surat Mengemuka

Video terbaru dari Reyben Entertainment membongkar dugaan penggelapan dana yayasan oleh NP, diwarnai tuduhan pemalsuan dan kontroversi penggunaan dana donasi.

Mar 6, 2025 - 22:40
 0  1
Jakarta, 06 Maret 2025 - reyben.co.id Kanal YouTube Reyben Entertainment kembali menjadi sorotan setelah Gerry Julian, Ra Pustika, dan Arby membeberkan dugaan penggelapan dana yang melibatkan tokoh masyarakat tersohor, NP, melalui saluran video paling anyar mereka. Kasus ini mencuat ke permukaan ketika NP, yang dikenal atas kontribusinya dalam kegiatan sosial, dilaporkan telah menggunakan dana donasi untuk pembelian mobil, bukan atas nama yayasan melainkan pribadi, menimbulkan tanda tanya besar di mata publik.

Keberanian Gerry Julian untuk melaporkan NP pada pihak berwajib atas penyelewengan dana di Yayasan menyulut kontroversi. Tuntutan ini didukung bukti kuat berupa mutasi rekening yang menunjukkan transaksi untuk sebuah mobil di atas nama NP. Investigasi lebih dalam oleh tim Gary mengungkapkan bahwa dari Rp 93 juta dana donasi yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial, hanya Rp 5 juta yang terbukti digunakan sesuai keperluan yayasan. Uang selebihnya hingga sekarang menimbulkan tanda tanya dan keresahan mendalam di kalangan donatur serta masyarakat.

Tak hanya berhenti di situ, mantan tim pengawas yayasan, Arby, juga melontarkan tuduhan pemalsuan surat oleh pihak NP. Arby menemukan namanya tercantum pada sebuah dokumen resmi yang ia klaim tidak pernah dia tandatangani. Dugaan pemalsuan ini menambah panjang daftar masalah hukum yang harus dihadapi oleh NP, seakan menggambarkan retakan besar di balik pencitraan yayasan tersebut.

Polemik tak berujung ini menjadi refleksi moral yang kuat tentang transparansi dan akuntabilitas di lingkungan organisasi sosial. Pengawasan ketat dan investigasi menyeluruh diperlukan agar integritas yayasan dapat dipulihkan. Kuasa hukum dari pihak pelapor, Ical, menyatakan bahwa penyelidikan formal dari aparat hukum diharapkan dapat membongkar segala kecurigaan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang bergerak atas nama kemanusiaan ini. Dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun untuk pelanggaran yang terbukti, kasus ini memegang tontonan menarik bagi publik hingga titik penyelesaian yang jelas terinji.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow