Viral Video Mesum Konten Kreator: Habiburokhman Serukan Korban Segera Melapor ke Polisi

Konten kreator Emanuel Bryan terjerat kasus merekam SPG tanpa izin di pameran otomotif. Habiburokhman urgensi korban lapor ke polisi untuk tegakkan keadilan dan privasi.

Aug 3, 2026 - 23:37
Aug 3, 2026 - 23:37
 0  1
Viral Video Mesum Konten Kreator: Habiburokhman Serukan Korban Segera Melapor ke Polisi

Reyben - Dunia media sosial kembali diramaikan oleh kasus yang cukup kontroversial melibatkan seorang konten kreator bernama Emanuel Bryan, yang lebih dikenal dengan nama Ebe Martono. Pria ini menjadi sorotan publik setelah tertangkap basah merekam video tidak senonoh terhadap seorang usher atau SPG yang sedang bekerja di pameran otomotif. Tindakan tersebut tentu saja menimbulkan kemarahan dan keresahan di kalangan netizen, terutama para perempuan yang merasa prihatin dengan perlakuan yang dinilai tidak menghormati martabat seorang wanita pekerja.

Politikus dari Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Habiburokhman, tidak tinggal diam melihat kasus yang viral di media sosial tersebut. Beliau secara tegas mendorong pihak korban untuk segera melaporkan insiden mencengangkan ini kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia. Habiburokhman menekankan bahwa tindakan merekam seseorang tanpa persetujuan, apalagi dengan maksud yang tidak beretika, merupakan pelanggaran terhadap privasi dan martabat manusia yang perlu ditindak tegas oleh hukum. Pernyataan keras dari politisi tersebut menunjukkan bahwa kasus ini telah menarik perhatian lintas kalangan, dari media massa hingga pejabat publik.

Kasus sejenis seperti ini semakin sering terjadi seiring berkembangnya teknologi dan gencarnya budaya konten di media sosial. Banyak konten kreator yang mengorbankan etika demi mendapatkan views dan engagement yang tinggi. Perilaku seperti itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan degradasi moral dan nilai-nilai kemanusiaan dalam era digital. Masyarakat dan penegak hukum diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, terutama bagi perempuan yang sering menjadi target eksploitasi visual semacam ini.

Dari perspektif hukum, tindakan merekam seseorang tanpa izin dapat dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta peraturan perundangan lainnya yang melindungi privasi dan kehormatannya. Diharapkan dengan adanya dukungan publik dan tekanan dari tokoh-tokoh berpengaruh seperti Habiburokhman, korban akan mendapatkan keberanian untuk melangkah ke jalur hukum. Penanganan kasus ini dengan serius akan menjadi preseden penting dalam mengajari para kreator konten bahwa etika dan hukum tidak boleh diabaikan demi popularitas semata.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow