Telkom University Ambil Tindakan Tegas: Dua Mahasiswa Terima Sanksi Administratif Atas Kasus Perundungan di Asrama

Telkom University Bandung menerapkan sanksi administratif kepada dua mahasiswa terlibat kasus perundungan di asrama pria, dengan satu di antaranya menerima sanksi berat. Keputusan ini menekankan komitmen universitas terhadap kebijakan zero tolerance untuk kekerasan.

Oct 11, 2026 - 16:18
Oct 11, 2026 - 16:18
 0  4
Telkom University Ambil Tindakan Tegas: Dua Mahasiswa Terima Sanksi Administratif Atas Kasus Perundungan di Asrama

Reyben - Telkom University Bandung akhirnya memberikan respons resmi terhadap insiden perundungan yang menimpa seorang mahasiswa baru di fasilitas asrama pria kampus. Dalam pengumuman yang dikeluarkan pihak universitas, dua pelaku telah dijatuhi sanksi administratif dengan tingkat kedalaman berbeda. Salah satu dari kedua mahasiswa tersebut mendapatkan sanksi kategori berat, menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani pelanggaran disiplin mahasiswa. Keputusan ini diambil setelah melalui proses investigasi dan hearing yang melibatkan berbagai pihak terkait di lingkungan kampus.

Perundungan yang terjadi di asrama mahasiswa pria tersebut menciptakan gelombang kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan orang tua tentang keamanan serta kesejahteraan mental mahasiswa baru. Insiden ini turut memicu diskusi lebih luas mengenai pentingnya adaptasi yang sehat dalam lingkungan kampus dan bagaimana mencegah perilaku negatif sejak dini. Telkom University sebagai lembaga pendidikan tinggi merasa perlu mengambil langkah preventif dan kuratif untuk memastikan budaya kampus yang sehat dan saling menghormati dapat terus terjaga. Pihak universitas juga menekankan komitmen mereka terhadap zero tolerance policy untuk setiap bentuk kekerasan atau perundungan dalam lingkungan akademik.

Sanksi yang diberikan kepada dua mahasiswa tersebut mencakup berbagai tindakan administratif yang dirancang untuk memberikan konsekuensi mendidik. Mahasiswa yang menerima sanksi berat kemungkinan menghadapi larangan kegiatan kampus, pencabutan hak tertentu, atau bahkan peringatan keras yang akan tercatat dalam file akademik mereka. Sementara itu, mahasiswa lainnya menerima sanksi administratif dengan kategori lebih ringan, namun tetap memberikan dampak signifikan terhadap status akademik mereka. Pihak universitas juga menyiapkan program konseling dan pendampingan bagi kedua mahasiswa tersebut sebagai bagian dari proses rehabilitasi.

Korban perundungan juga mendapatkan dukungan khusus dari universitas, termasuk layanan konseling psikologis dan pendampingan akademik untuk memastikan proses pemulihan yang optimal. Telkom University mengecam keras setiap bentuk kekerasan dan mengajak seluruh civitas akademika untuk turut menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. Melalui insiden ini, universitas berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi tentang anti-perundungan dan memperkuat sistem pelaporan yang memudahkan mahasiswa untuk melaporkan pelanggaran etika. Diharapkan keputusan tegas ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua mahasiswa bahwa universitas tidak akan berkompromi dalam menjaga martabat dan keselamatan setiap individu dalam komunitas akademiknya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow