Senyap di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Takut Berbicara
Kekerasan seksual di pesantren tetap menjadi mimpi buruk bisu. Budaya patriarki, penyalahgunaan otoritas spiritual, dan mekanisme perlindungan yang lemah menciptakan lingkungan di mana korban takut bersuara. Mengapa sistem pesantren masih memilih untuk menutup mata?
Reyben - Pesantren seharusnya menjadi tempat aman bagi ribuan santri yang menuntut ilmu agama. Namun, realitas menunjukkan hal yang jauh lebih kelam. Kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren terus bermunculan, namun angka pelaporan tetap minim. Mengapa para korban memilih untuk diam? Jawabannya terletak pada struktur sosial yang rumit, di mana agama, tradisi, dan kekuasaan saling terikat erat dalam satu ekosistem yang sulit ditembus.
Akar permasalahan bermula dari budaya patriarki yang masih kuat di lingkungan pesantren. Sistem hierarki yang ketat menempatkan kyai dan pembimbing spiritual dalam posisi hampir tak terjamah. Mereka dianggap sebagai figur yang mempunyai otoritas penuh, tidak hanya dalam hal pembelajaran agama, tetapi juga dalam pengambilan keputusan moral dan personal santri. Ketika figur otoritatif ini melakukan penyalahgunaan, korban menemukan dirinya dalam dilema yang sangat sulit. Melaporkan berarti menantang hierarki yang sudah tertanam dalam budaya pesantren selama berabad-abad. Melaporkan juga berarti mempertanyakan kewibawaan seorang pemimpin spiritual yang seharusnya menjadi panutan. Dinamika ini menciptakan zona abu-abu di mana kekerasan dapat terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Untuk memperumit situasi, konsep agama yang seharusnya melindungi justru dimanfaatkan sebagai alat penyangkalan. Para pelaku sering kali menggunakan doktrin agama untuk menutup mulut korban, dengan alasan bahwa menjaga aib keluarga besar pesantren adalah kewajiban agama. Korban diingatkan akan dosa jika membongkar keburukan, seolah-olah pertanyaan mereka tentang keselamatan diri sendiri adalah pertanyaan yang kurang beriman. Teknik manipulasi spiritual ini sangat efektif karena ia memanfaatkan kepercayaan mendalam yang sudah dibangun sejak awal masuk pesantren. Agama, yang seharusnya menjadi pelindung, malah menjadi senjata dalam tangan para pelaku.
Mekanisme perlindungan korban di pesantren juga sangat lemah dan tidak transparan. Sebagian besar pesantren tidak memiliki protokol standar untuk menangani laporan kekerasan seksual. Ketika ada korban yang berani melaporkan, proses penanganannya sering kali tertutup dari pandangan publik. Keputusan hanya dibuat internal, tanpa melibatkan pihak kepolisian atau lembaga perlindungan anak yang independen. Ini berarti akuntabilitas tetap rendah, dan deterensi terhadap calon pelaku juga minimal. Korban tidak hanya harus melawan trauma, tetapi juga sistem yang dirancang untuk menahan informasi.
Kultusan individu terhadap tokoh spiritual juga memainkan peran krusial dalam mempertahankan situs kesunyian ini. Pesantren yang dipimpin oleh kyai karismatik sering kali menciptakan loyalitas buta di kalangan santri dan orang tua murid. Ketika ada pertanyaan tentang integritas kyai, loyalitas ini justru menjadi penghalang bagi kebenaran. Orang tua santri yang sudah membayar biaya pendidikan dan menginvestasikan kepercayaan mereka kepada pesantren, sering kali mengambil pihak pesantren ketimbang anaknya sendiri. Mereka khawatir reputasi pesantren akan ternodai, dan dengan itu, investasi spiritual mereka akan hilang.
Perubahan nyata membutuhkan intervensi dari berbagai pihak. Pemerintah perlu menetapkan regulasi yang jelas tentang mekanisme pelaporan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren. LSM perlindungan anak harus aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan korban. Pesantren sendiri perlu melakukan reformasi internal, mulai dari pelatihan pencegahan kekerasan hingga pembangunan sistem pelaporan yang aman dan independen. Yang paling penting, ada kebutuhan mendesak untuk mengubah narasi agama, sehingga perlindungan korban bukan dilihat sebagai pengkhianatan terhadap institusi, tetapi sebagai manifestasi nilai-nilai agama yang sesungguhnya.
What's Your Reaction?