Raja Juli Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Permainan Politik Murahan: 'Jokowi Dulu, Siapa Tahu Besok Jan Ethes'

Raja Juli Antoni dari PSI menganggap gugatan pendidikan Gibran sebagai maneuver politik tidak beradab yang mengandaikan standar ganda dalam menilai kualifikasi pemimpin negara.

Sep 25, 2026 - 10:41
Sep 25, 2026 - 10:41
 0  2
Raja Juli Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Permainan Politik Murahan: 'Jokowi Dulu, Siapa Tahu Besok Jan Ethes'

Reyben - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni tidak tinggal diam menanggapi gugatan yang mempertanyakan kualifikasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi. Dalam respons yang tajam, politisi muda ini menilai langkah hukum tersebut bukan sekadar proses konstitusional, melainkan sebuah maneuver politik yang sangat tidak beradab dan penuh dengan nuansa kepentingan sesaat.

Raja Juli menyoroti bahwa gugatan ini memiliki pola yang jelas dan terkesan selektif. Dia mengindikasikan bahwa kritik terhadap latar belakang pendidikan Gibran sebenarnya adalah bagian dari strategi oposisi yang lebih besar. Dalam pernyataannya yang penuh ironi, Raja Juli menegaskan bahwa jika logika tersebut diterapkan, maka masa lalu presiden-presiden sebelumnya juga bisa digugat dengan alasan yang sama. Pernyataan 'dulu Jokowi, mungkin lusa Jan Ethes' menjadi bukti bagaimana ia mempertanyakan konsistensi para penggugat dalam menerapkan standar yang sama untuk semua kalangan pemimpin negara.

Tokoh PSI tersebut menekankan bahwa proses hukum seharusnya dijalankan dengan integritas tinggi dan bukan digunakan sebagai instrumen untuk menekan lawan politik. Menurutnya, gugatan semacam ini mencerminkan lemahnya argumentasi substansi dan menggantinya dengan sekadar mencari-cari kelemahan formal yang bisa dijadikan senjata politik. Raja Juli memandang bahwa ada kesan kuat gugatan ini didorong oleh motivasi lain di balik layar, bukan murni dari kepedulian terhadap konstitusionalitas.

Kritikal yang disampaikan Raja Juli juga menyentuk soal kredibilitas institusi hukum itu sendiri. Dia mengkhawatirkan bahwa jika Mahkamah Konstitusi kemudian memutuskan menerima gugatan tersebut, maka akan terbentuk preseden buruk yang membuka pintu bagi siapa saja untuk menggugat aspek pribadi para pemimpin hanya karena perbedaan pandangan politik. Hal ini, menurut Raja Juli, bukan hanya mengancam kedudukan Gibran, tetapi juga mengancam stabilitas institusi pemerintahan secara keseluruhan dan menunjukkan betapa mudahnya proses hukum dijadikan alat kepentingan politis sesaat.

Dengan nada yang penuh keyakinan, Raja Juli menyerukan agar semua pihak, termasuk para pencari keadilan melalui jalur konstitusional, agar lebih bijaksana dan proporsional dalam menggunakan instrumen hukum. Ia berargumen bahwa negara memerlukan stabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, bukan sebaliknya. Respons kritisnya ini menjadi indikasi bahwa pertarungan politik di Indonesia mulai menunjukkan gejala semakin kaburnya batas antara kompetisi demokratis yang sehat dengan penggunaan hukum sebagai senjata politik yang murahan dan tidak beradab.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow