Pembalut Kena Pajak 11 Persen, Kadin Ingatkan Pemerintah Jangan Lupakan Insentif Bisnis

Kadin meminta pemerintah untuk memberikan insentif investasi yang memadai guna menyeimbangkan dampak ekonomi dari pengenaan PPN 11 persen pada produk pembalut wanita.

Oct 30, 2026 - 20:49
Oct 30, 2026 - 20:49
 0  6
Pembalut Kena Pajak 11 Persen, Kadin Ingatkan Pemerintah Jangan Lupakan Insentif Bisnis

Reyben - Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen terhadap produk pembalut wanita kembali memicu perdebatan ekonomi di kalangan pelaku usaha. Keputusan ini dinilai dapat menambah beban finansial konsumen sekaligus mempengaruhi daya saing industri dalam negeri. Anindya Bakrie, selaku pimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, langsung mengambil sikap dengan mengingatkan pentingnya keseimbangan antara target penerimaan negara dan stimulus investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Menurut Bakrie, meskipun penambahan penerimaan pajak memang diperlukan untuk mendukung anggaran belanja negara, pemerintah hendaknya tidak melupakan bahwa insentif investasi sama pentingnya dalam mendorong ekonomi berkelanjutan. Dia menekankan bahwa beban pajak yang terlalu tinggi pada produk-produk tertentu, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pokok, dapat menimbulkan efek ganda yang merugikan konsumen dan produsen lokal. Pandangan Bakrie ini menjadi semakin relevan mengingat posisi pembalut sebagai produk yang tidak dapat digantikan dalam kehidupan sehari-hari jutaan perempuan Indonesia.

Pemberlakuan PPN pada pembalut menambah daftar panjang produk konsumsi yang sudah kena pajak pertambahan nilai. Industri pembalut di Indonesia sendiri terdiri dari berbagai skala usaha, mulai dari produsen besar hingga UMKM yang bergantung pada margin keuntungan yang tipis. Dengan adanya PPN 11 persen, konsumen akan mengalami kenaikan harga, sementara produsen kecil mungkin sulit untuk bertahan karena terbatas pada ruang untuk pass-through biaya. Bakrie melihat hal ini sebagai tantangan yang perlu diseimbangkan dengan pemberian insentif kepada industri agar tetap kompetitif.

Lebih lanjut, Kadin mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif fiskal yang lebih menarik bagi industri manufaktur dan UMKM sebagai kompensasi dari penambahan beban pajak. Insentif tersebut dapat berupa pengurangan pajak penghasilan, kemudahan akses kredit, atau subsidi untuk kegiatan riset dan pengembangan. Strategi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, di mana penerimaan negara meningkat sekaligus industri tetap mampu berinovasi dan berkembang. Bakrie yakin bahwa pendekatan holistik ini akan lebih menguntungkan perekonomian nasional dalam jangka pendek maupun panjang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow