Oknum Dosen PNUP Makassar Terseret Kasus Pelecehan: Tiga Mahasiswi Jadi Korban Dengan Dalih Revisi Nilai

Oknum dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang Makassar berhasil diungkap terlibat dalam kasus pelecehan terhadap tiga mahasiswi. Dosen berinisial IS diduga menggunakan dalih perbaikan nilai untuk melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

May 9, 2026 - 05:34
May 9, 2026 - 05:34
 0  0
Oknum Dosen PNUP Makassar Terseret Kasus Pelecehan: Tiga Mahasiswi Jadi Korban Dengan Dalih Revisi Nilai

Reyben - Dunia pendidikan Indonesia kembali goncang dengan terungkapnya kasus pelecehan yang menimpa tiga mahasiswi di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar. Seorang dosen berinisial IS diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para mahasiswi dengan memanfaatkan posisinya sebagai pengajar. Modus operandi yang digunakan adalah janji perbaikan nilai mata kuliah, sebuah strategi licik yang menempatkan korban dalam situasi yang sangat rentan dan terjepit.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menuntut ilmu. Para korban terpaksa menghadapi dilema yang membuat mereka merasa kehilangan pilihan: mengorbankan integritas pribadi atau menerima nilai jelek di mata kuliah yang bersangkutan. Strategi koersif seperti ini mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan akademis yang sangat serius dan melanggar etika profesi pendidik. Ketiga mahasiswi yang menjadi korban akhirnya menemukan keberanian untuk melaporkan insiden ini, mengungkap praktik predatoris yang sebelumnya tertutup rapi di balik pintu ruang dosen.

Pengungkapan kasus ini membawa pelajaran penting bagi seluruh institusi pendidikan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem penilaian akademik. Sistem bimbingan akademik yang sehat harus memisahkan dengan jelas antara ruang konsultasi akademik dan privasi personal mahasiswa. Seharusnya tidak ada kesempatan bagi dosen untuk menjadikan proses perbaikan nilai sebagai alat pemeras atau intimidasi. Institusi juga perlu memperkuat mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh mahasiswa yang menjadi korban pelecehan, tanpa takut akan pembalasan atau penurunan nilai.

PNUP Makassar sebagai institusi berkomitmen dalam pendidikan teknologi perlu mengambil langkah tegas dalam merespons kasus ini. Investigasi mendalam harus dilakukan untuk mengungkap seluruh detail kasus dan memastikan tidak ada lagi korban yang belum berani melaporkan. Proses hukum harus berjalan independen tanpa mempertimbangkan status pelaku sebagai aparatur negara. Lebih penting lagi, institusi harus merancang ulang protokol keselamatan dan perlindungan mahasiswa yang komprehensif, mencakup pelatihan kesadaran bagi semua dosen dan staf tentang perilaku profesional yang layak serta konsekuensi dari pelanggaran etika.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow