NU Desak Pemerintah: Angaran Pendidikan Jangan Lagi Disalahgunakan untuk MBG Setelah 2027

Muktamar ke-35 NU mendesak pemerintah agar tegas menghentikan praktik penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG sejak tahun 2027, sesuai amanah putusan Mahkamah Konstitusi.

Aug 30, 2026 - 04:51
Aug 30, 2026 - 04:51
 0  3
NU Desak Pemerintah: Angaran Pendidikan Jangan Lagi Disalahgunakan untuk MBG Setelah 2027

Reyben - Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) kembali mengeluarkan suara keras dalam Muktamar ke-35-nya, menyerukan kepada pemerintah untuk segera menghentikan praktik penggunaan anggaran pendidikan APBN guna membiayai program Magang Berbayar Gratis (MBG) mulai tahun 2027. Desakan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memberikan jalan hukum yang jelas dalam persoalan pengalokasian dana pendidikan nasional.

Suara dari organisasi massa terbesar di Indonesia ini menjadi momentum penting dalam debat publik mengenai prioritas anggaran pemerintah. NU, yang memiliki basis pengikut jutaan umat, menekankan bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional tidak boleh dialihkan untuk program yang sebenarnya memiliki sumber pendanaan tersendiri. Keputusan Muktamar NU ini mencerminkan komitmen organisasi terhadap pelestarian dan peningkatan sektor pendidikan sebagai fondasi kemajuan bangsa.

Pada dasarnya, persoalan ini bukan sekadar teknis administratif melainkan menyangkut filosofi alokasi sumber daya negara. Pendidikan telah diakui secara universal sebagai investasi jangka panjang yang memberikan dampak komprehensif terhadap pembangunan manusia Indonesia. Ketika anggaran pendidikan tergerus untuk keperluan lain, terlepas dari urgensinya, hal ini dapat menghambat upaya pemerintah dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya di bidang pendidikan berkualitas. NU melihat keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai penanda bahwa sistem hukum telah memberi jalan yang benar untuk mengatasi dilema ini.

MBG sendiri adalah inisiatif pemerintah yang dirancang untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda mendapatkan pengalaman kerja sambil menerima kompensasi finansial. Program ini memang bernilai positif dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, namun NU berpandangan bahwa struktur pendanaannya sebaiknya tidak bergantung pada realokasi anggaran pendidikan. Dengan keputusan MK yang sudah ditetapkan, pemerintah memiliki peluang emas untuk merancang ulang mekanisme pembiayaan MBG tanpa merugikan kepentingan pendidikan nasional.

Dampak dari pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG tidak saja bersifat kuantitatif namun juga kualitatif. Peralihan ini dapat mengurangi daya saing sistem pendidikan Indonesia di tingkat regional maupun global. Infrastruktur sekolah yang membutuhkan perbaikan, pengembangan kurikulum yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri 4.0, serta peningkatan kesejahteraan guru—semua memerlukan alokasi dana yang konsisten dan berkelanjutan. Seruan NU ini adalah panggilan moral kepada pemerintah untuk tetap fokus pada misi utamanya di bidang pendidikan.

Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi ini memiliki legitimasi kuat untuk mengangkat isu-isu strategis nasional. Keputusan yang diambil dalam muktamar mencerminkan aspirasi basis organisasi yang tersebar di seluruh nusantara. Dengan mendesak penghentian penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG, NU juga mengajak stakeholder lain—baik pemerintah, legislator, maupun masyarakat sipil—untuk mempertimbangkan kembali prioritas pembangunan nasional yang sebenarnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow