KPK Buka Suara: Sistem Tata Kelola NTB Masih Penuh Celah untuk Korupsi
KPK memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah NTB bahwa sistem tata kelola pemerintahan masih sangat rentan terhadap praktik korupsi. Kelemahan dalam sistem kontrol internal dan transparansi keuangan menjadi hambatan utama yang perlu segera diperbaiki.
Reyben - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan peringatan serius terhadap Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). Lembaga anti-rasuah ini menyebut bahwa mekanisme tata kelola pemerintahan di NTB masih memiliki kerentanan signifikan yang bisa membuka peluang bagi praktik korupsi. Peringatan ini disampaikan setelah KPK melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem administrasi dan pengawasan internal di tingkat daerah.
Menurut penilaian KPK, lemahnya sistem kontrol internal dan transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi faktor utama yang memicu kerawanan tersebut. Berbagai prosedur yang seharusnya menjadi benteng pertahanan justru belum berfungsi optimal. Ketiadaan pengawasan yang ketat pada tahap perencanaan anggaran hingga realisasi hingga pencairan dana telah menciptakan celah-celah yang rawan disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
KPK juga menyoroti lemahnya kapasitas sumber daya manusia di bidang compliance dan audit internal di lingkungan pemerintah NTB. Banyak perangkat daerah yang belum memiliki tim audit yang kompeten dan independen. Selain itu, keterlibatan pimpinan daerah dalam pengawasan belum menunjukkan komitmen yang kuat untuk membangun budaya integritas. Koordinasi antar lembaga pengawasan juga masih terkotak-kotak dan belum terintegrasi dengan baik.
Dalam rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah NTB, KPK menekankan pentingnya reformasi menyeluruh dalam sistem tata kelola pemerintahan. Daerah diminta untuk memperkuat fungsi audit internal, meningkatkan transparansi anggaran daerah, dan memberikan pelatihan berkelanjutan kepada aparatur sipil negara tentang pencegahan korupsi. KPK juga menyarankan agar NTB segera mengoptimalkan penggunaan sistem informasi manajemen keuangan daerah yang terintegrasi untuk memudahkan pelacakan setiap transaksi keuangan.
Pimpinan Pemerintah Daerah NTB merespons positif peringatan KPK dengan berkomitmen untuk melakukan perbaikan struktural dan kultural. Mereka berjanji akan mengalokasikan anggaran khusus untuk penguatan kapasitas lembaga pengawasan internal dan meningkatkan frekuensi audit terhadap semua satuan kerja perangkat daerah. Langkah-langkah konkret seperti pembentukan satuan tugas pencegahan korupsi dan sosialisasi intensif tentang etika birokrasi juga akan segera dijalankan di seluruh wilayah NTB.
What's Your Reaction?