Kebakaran Ganas Landa Plaza Baru Ciledug, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Kebakaran hebat menghangus sebagian bangunan Plaza Baru Ciledug di Sudimara pada Minggu dini hari, mengakibatkan kerugian mencapai Rp 150 juta. Tim BPBD terus melakukan investigasi penyebab kebakaran sambil mendesak peningkatan sistem keamanan di bangunan komersial.
Reyben - Sebuah insiden kebakaran yang cukup serius telah mengguncang kawasan Ciledug pada dini hari Minggu, 26 Juli 2026. Api yang melalap sebagian bangunan Plaza Baru Ciledug yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara berhasil dipadamkan setelah melalui pertempuran panjang dengan tim pemadam kebakaran. Berdasarkan hasil assessment dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kerugian materiil dari peristiwa tragis ini diperkirakan mencapai angka fantastis yakni sekitar Rp 150 juta. Angka ini merupakan hasil evaluasi awal dan dapat bertambah seiring dengan proses investigasi lebih lanjut yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
Merespons dengan cepat dan profesional, tim Damkar yang terdiri dari beberapa unit langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar. Kondisi api yang menyambar dengan deras menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas dalam upaya penyelamatan dan pemadaman. Proses evakuasi dilakukan dengan terkoordinasi untuk memastikan tidak ada korban jiwa. Berkat dedikasi dan kerja keras tim penyelamat, api berhasil dikuasai meskipun tidak bisa sepenuhnya mencegah kerusakan pada struktur bangunan dan aset-aset di dalamnya. Persisnya, sekitar sebagian dari rangkaian toko dan area komersial yang berada dalam kompleks Plaza Baru Ciledug mengalami kerusakan signifikan.
Para pelaku usaha yang menjadi pengguna ruang di plaza ini mengalami kerugian yang cukup berdampak bagi operasional bisnis mereka. Stok barang dagangan, peralatan, dan infrastruktur toko banyak yang hangus atau rusak parah terkena api. Beberapa di antara mereka bahkan mengatakan bahwa mereka belum sepenuhnya mengasuransikan semua aset bisnis mereka, sehingga kerugian ini akan dirasakan dalam jangka waktu yang panjang. BPBD telah membuka pendaftaran untuk para korban agar dapat mengajukan klaim kerugian dan mendapatkan bantuan pemulihan dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Investigasi penyebab kebakaran masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan BPBD, Damkar, Polres setempat, dan instansi terkait lainnya. Sementara itu, BPBD juga telah menghimbau kepada seluruh pengelola bangunan komersial dan pusat perbelanjaan untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap sistem kelistrikan, alat pemadam kebakaran, dan jalur evakuasi guna mencegah peristiwa serupa terulang kembali. Edukasi tentang kesadaran kebakaran juga menjadi prioritas dalam upaya mitigasi bencana ke depannya.
What's Your Reaction?