Imigrasi Bali Diminta Overhaul Sistem Keamanan, DPR Prihatin Lonjakan Kasus WNA Ilegal

DPR mendesak Dirjen Imigrasi untuk mengubah pendekatan pengawasan WNA di Bali dari reaktif menjadi proaktif, guna mengatasi lonjakan pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat lokal.

Aug 30, 2026 - 07:31
Aug 30, 2026 - 07:31
 0  3
Imigrasi Bali Diminta Overhaul Sistem Keamanan, DPR Prihatin Lonjakan Kasus WNA Ilegal

Reyben - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membunyikan alarm merah terkait maraknya pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Bali. Kali ini, mereka tidak hanya sekadar mengecam fenomena tersebut, tetapi berani menyorot kelemahan sistemik dalam pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Mafirion, salah satu anggota DPR yang vokal dalam isu ini, secara tegas mendesak pihak imigrasi untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme pengawasan WNA yang selama ini terasa lemah dan tidak efektif.

Persoalan utama yang dikemukakan adalah pendekatan penindakan yang bersifat reaktif, bukan proaktif. Artinya, imigrasi baru bergerak setelah pelanggaran sudah terjadi dan merugikan masyarakat lokal maupun negara. Pola kerja semacam ini dinilai sangat tidak efisien dan membuktikan adanya celah besar dalam sistem pengawasan. Sebagai gerbang utama wisata internasional, Bali seharusnya memiliki mekanisme yang jauh lebih ketat dan terstruktur dalam memonitor aktivitas WNA, terutama mereka yang berpotensi melakukan kegiatan ilegal atau melanggar regulasi keimigrasian yang berlaku.

Data yang beredar menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus-kasus melibatkan WNA di Pulau Dewata, mulai dari overstay, bekerja tanpa izin, hingga keterlibatan dalam jaringan narkoba dan human trafficking. Fenomena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab imigrasi semata, namun juga mencerminkan koordinasi yang kurang baik antar instansi terkait. Desakan DPR kali ini membawa harapan bahwa akan ada perubahan signifikan dalam cara Dirjen Imigrasi menjalankan tugasnya, dari sekadar mengejar target penindakan menjadi pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.

Dirjen Imigrasi diminta untuk merancang ulang strategi pengawasan yang lebih komprehensif, termasuk peningkatan teknologi deteksi, penambahan personel terlatih, serta sinergi lebih kuat dengan kepolisian, Bea Cukai, dan instansi lainnya. Upaya proaktif seperti pemeriksaan berkala di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul WNA, perketat data entry di bandara, dan monitoring digital terhadap registrasi hotel harus menjadi prioritas. Jika sistem ini tidak diperbaiki segera, bukan saja reputasi Bali sebagai destinasi wisata yang aman akan tercemar, tetapi juga keamanan nasional yang menjadi pertaruhan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow