Menkum Supratman Desak Reformasi Birokrasi: Jangan Bikin Rakyat Capek Mengurus
Menkum Supratman Andi Agtas menekankan birokrasi jangan menjadi penghalang pelayanan publik. Dia mendorong reformasi sistem untuk memudahkan akses masyarakat mendapat layanan berkualitas tanpa berbelit-belit.
Reyben - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melepas ancaman keras kepada institusi birokrasi pemerintah. Dia menekankan bahwa aparatur negara harus berhenti menjadi tembok penghalang antara pelayanan publik dan masyarakat yang membutuhkannya. Pesan ini disampaikan sebagai komitmen presiden untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih ramah dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Menurut Supratman, birokrasi yang berbelit-belit hanya akan membuang waktu dan tenaga masyarakat. Dia mengingatkan bahwa tujuan utama dari setiap instansi pemerintah adalah melayani, bukan malah menciptakan hambatan administratif yang membuat orang frustasi. "Pelayan publik harus memiliki akses mudah untuk memberikan layanan terbaik, tanpa dihalangi oleh aturan-aturan yang tidak perlu," ungkap Menkum tersebut. Visi ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang sedang digalakkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kepuasan pelanggan publik.
Langganan reformasi birokrasi ini bukan hanya sekadar slogan kosong. Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum sedang mengidentifikasi berbagai peraturan dan prosedur yang justru merugikan efektivitas layanan. Tim analisanya sedang mengkaji ulang alur-alur administratif yang dirasa terlalu kompleks dan tidak memberikan nilai tambah. Harapannya, dengan penyederhanaan proses ini, masyarakat dapat menerima layanan publik dengan lebih cepat, mudah, dan transparan tanpa perlu melewati labirin birokrasi yang melelahkan.
Presiden juga didukung penuh oleh Supratman dalam visi menciptakan pegawai negeri sipil yang lebih diberdayakan. Mereka tidak lagi menjadi robot yang hanya mengikuti prosedur, tetapi menjadi problem solver yang dapat berinovasi untuk kepentingan rakyat. Dengan dukungan peraturan yang lebih fleksibel dan kerangka kerja yang jelas, aparatur diharapkan dapat mengambil keputusan yang bijak tanpa selalu menunggu persetujuan bertingkat-tingkat dari atasan. Transformasi mentalitas ini dianggap kunci kesuksesan reformasi birokrasi Indonesia ke depannya, dan Supratman siap memimpin perubahan ini dari sektor hukum.
What's Your Reaction?