Hati-hati! Regulasi Ojol untuk Pengiriman Barang dan Makanan Bisa Rugikan Semua Pihak Jika Tak Dirancang Matang

Para ekonom memperingatkan bahwa regulasi ojol harus menyeimbangkan kepentingan pengemudi, UMKM, dan konsumen. Jika tidak, regulasi bisa merugikan semua pihak dan mengguncang ekosistem digital ekonomi Indonesia.

Oct 18, 2026 - 08:28
Oct 18, 2026 - 08:28
 0  3
Hati-hati! Regulasi Ojol untuk Pengiriman Barang dan Makanan Bisa Rugikan Semua Pihak Jika Tak Dirancang Matang

Reyben - Pemerintah sedang merancang peraturan presiden (Perpres) baru tentang pengaturan layanan ojol untuk pengantaran barang dan makanan. Rencana ini terdengar bagus di permukaan, namun para ahli ekonomi memperingatkan bahwa pelaksanaannya harus sangat hati-hati. Jika tidak dirancang dengan cermat, regulasi ini bisa menciptakan efek domino yang merugikan semua pihak—mulai dari para pengemudi ojol, pemilik UMKM, hingga konsumen yang mencari layanan terjangkau.

Ekonom dari Universitas Airlangga (Unair) menjadi salah satu yang lantang menyuarakan kekhawatiran ini. Mereka menekankan bahwa setiap ketentuan yang dikeluarkan pemerintah harus mempertimbangkan tiga pilar utama secara seimbang: kesejahteraan pengemudi ojol, vitalitas transaksi UMKM, dan daya beli konsumen. Menurutnya, jika salah satu pilar ini diabaikan, maka seluruh ekosistem digital ekonomi Indonesia bisa terguncang. "Regulasi harus menciptakan keseimbangan, bukan malah membuat pihak tertentu menjadi korban," tegas para ekonom tersebut dalam analisisnya.

Pengemudi ojol adalah tulang punggung dari seluruh sistem pengiriman digital yang ada saat ini. Mereka bekerja dengan risiko tinggi, menggunakan kendaraan pribadi, dan menanggung biaya operasional sendiri. Jika regulasi baru membatasi tarif pengiriman terlalu ketat tanpa mempertimbangkan kesejahteraan pengemudi, maka akan terjadi eksodus masif. Para pengemudi akan beralih ke sektor lain atau mengurangi intensitas bekerja mereka. Hasilnya, layanan pengiriman akan terganggu dan konsumen akan kesulitan mendapatkan barang atau makanan yang mereka pesan. Selain itu, pengemudi yang merasa tidak sejahtera juga akan memberikan kualitas layanan yang buruk.

Di sisi lain, UMKM yang menjadi mitra penjual di platform ojol juga harus diperhatikan dengan serius. Sebagian besar pemilik UMKM bekerja dengan margin keuntungan yang sangat tipis. Jika biaya pengiriman yang mereka tanggung tiba-tiba meningkat drastis karena regulasi baru, mereka akan terpaksa menaikkan harga produk atau keluar dari platform. Banyak pelanggan setia UMKM yang hanya bisa disentuh melalui layanan ojol akan kehilangan akses mereka. Dampaknya bukan hanya pada omset penjualan UMKM, tetapi juga pada kelangsungan usaha mereka. Ini menjadi sangat kritis mengingat UMKM adalah penyumbang terbesar GDP nasional dan penyerap tenaga kerja.

Aspek keterjangkauan bagi konsumen juga tidak boleh diabaikan. Mayoritas pengguna layanan ojol adalah masyarakat menengah ke bawah yang sensitif terhadap harga. Jika regulasi membuat biaya pengiriman membengkak, maka konsumen akan mengurangi frekuensi pemesanan mereka. Ini akan menciptakan lingkaran setan yang merugikan seluruh ekosistem. Konsumen yang sebelumnya rutin memesan makanan atau barang dari ojol akan menjadi jarang, penjualan UMKM turun, dan pengemudi kehilangan order. Semua ini bermula dari regulasi yang tidak seimbang.

Para ekonom dari Unair menyarankan agar pemerintah melakukan studi mendalam sebelum mengesahkan Perpres tentang ojol. Regulasi harus dirancang melalui diskusi multi-stakeholder yang melibatkan pengemudi, UMKM, platform digital, dan konsumen. Setiap pihak harus didengar dan kebutuhan mereka harus dipertimbangkan dalam formulasi aturan. Pemerintah perlu mencari mekanisme yang adil, misalnya sistem subsidi untuk pengemudi jika tarif harus dibatasi, atau insentif pajak untuk UMKM jika beban biaya meningkat.

Untuk menciptakan ekosistem ojol yang sehat dan berkelanjutan, regulasi tidak boleh hanya memikirkan satu pihak. Pendekatan holistik dan win-win solution harus menjadi prinsip utama. Jika Perpres ini disusun dengan matang dan penuh pertimbangan, maka bukan hanya konsumen yang untung, tetapi seluruh pelaku usaha digital termasuk pengemudi dan UMKM juga akan merasakan manfaatnya. Sebaliknya, jika regulasi ini terburu-buru atau bias pada satu pihak, maka yang terjadi adalah kehancuran bertahap dari industri ojol Indonesia yang masih muda dan penuh potensi.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow