Gubernur Bakal Pimpin Reforma Agraria Nasional, Komisi II DPR Jelaskan Strategi Baru

Komisi II DPR merancang perubahan struktural besar dalam pengelolaan reforma agraria nasional dengan menempatkan gubernur sebagai pemimpin BRAN di tingkat provinsi, upaya akselerasi yang dinilai dapat memecah hambatan birokrasi.

Sep 15, 2026 - 13:50
Sep 15, 2026 - 13:50
 0  3
Gubernur Bakal Pimpin Reforma Agraria Nasional, Komisi II DPR Jelaskan Strategi Baru

Reyben - Komisi II DPR RI membuka wacana baru terkait struktur kepemimpinan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Menurut Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, gubernur akan diberdayakan sebagai kepala BRAN di tingkat provinsi. Keputusan strategis ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program reforma agraria yang selama ini masih menghadapi berbagai hambatan administratif dan koordinasi lintas sektor.

Karsayuda menjelaskan bahwa penempatan gubernur sebagai pemimpin BRAN di daerah merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas institusi dan memperkecil birokrasi yang selama ini menghambat akselerasi reforma agraria. Dengan menempatkan figur gubernur yang sudah memiliki otoritas tinggi di daerah, diharapkan setiap keputusan dan kebijakan reforma agraria dapat dieksekusi lebih cepat tanpa perlu menunggu instruksi dari pusat yang memakan waktu panjang. Strategi ini juga diyakini dapat meningkatkan akuntabilitas dan responsivitas pemerintah daerah terhadap kebutuhan petani lokal.

Gubernur sebagai kepala BRAN provinsi akan memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola redistribusi lahan, penetapan hak guna, dan pemberdayaan masyarakat agraris di wilayahnya. Posisi ini memungkinkan gubernur untuk menyelaraskan program reforma agraria dengan rencana pembangunan daerah yang lebih luas. Lebih dari itu, kehadiran gubernur dalam struktur BRAN diharapkan dapat memfasilitasi sinergi antara berbagai stakeholder lokal, mulai dari petani, pengusaha pertanian, hingga lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu tanah dan reforma agraria.

Komisi II DPR melihat model kepemimpinan ini sebagai solusi praktis untuk mengatasi kesenjangan dalam pelaksanaan reforma agraria di tingkat lokal. Dengan kewenangan yang lebih besar, gubernur dapat membuat keputusan yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis, sosial, dan ekonomi spesifik setiap provinsi. Langkah ini juga mengindikasikan komitmen pemerintah untuk memberikan otonomi yang lebih luas kepada daerah dalam mengelola sumber daya agraria mereka sendiri, sebuah pendekatan yang sejalan dengan prinsip desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia modern.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow