Cak Imin: LPSK Harus Cepat Lindungi Puluhan Santriwati Korban Pencabulan di Pati

Cak Imin mendesak LPSK segera memberikan perlindungan komprehensif kepada puluhan santriwati korban pencabulan di Ponpes Pati yang dilakukan oleh pendirinya, Kiai Ashari.

May 8, 2026 - 17:30
May 8, 2026 - 17:30
 0  0
Cak Imin: LPSK Harus Cepat Lindungi Puluhan Santriwati Korban Pencabulan di Pati

Reyben - Koordinator Menko PM Airlangga Hartarto, yang akrab disapa Cak Imin, memberikan tekanan keras kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera turun langsung mendampingi puluhan santriwati yang menjadi korban pencabulan. Kasus mencengangkan ini melibatkan seorang pendiri pesantren dengan reputasi yang sebelumnya dianggap terpercaya, Kiai Ashari dari Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Desakan Cak Imin mencerminkan urgensi penanganan yang tidak bisa ditunda lagi, mengingat tingkat kerentanan dan trauma yang dialami para korban.

Insiden tragis ini mencakup puluhan santriwati yang mengalami pelecehan seksual dalam jangka waktu yang belum sepenuhnya terungkap. Para korban membutuhkan perlindungan komprehensif tidak hanya secara hukum, tetapi juga psikologis dan sosial. Cak Imin menekankan bahwa LPSK, sebagai lembaga yang diamanatkan untuk melindungi korban kejahatan, harus mengambil peran aktif dalam memberikan dukungan penuh kepada para santriwati. Kasus ini menunjukkan betapa penting adanya mekanisme proteksi yang responsif dan cepat terhadap korban kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman belajar agama.

Pendekatan pemerintah melalui desakan Cak Imin menandakan komitmen untuk tidak membiarkan kasus semacam ini tenggelam begitu saja. Lembaga-lembaga terkait diminta untuk berkoordinasi dalam mengusut tuntas kasus ini sambil memberikan perlindungan maksimal kepada para korban. LPSK diharapkan dapat memberikan konseling trauma, bantuan hukum, dan jaminan keamanan fisik bagi para santriwati yang sedang dalam proses pemulihan. Transparansi proses investigasi juga menjadi kunci penting agar kepercayaan publik terhadap sistem keadilan tetap terjaga.

Kasus di Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo ini menjadi momen penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan Islam. Minimnya pengawasan atau absennya mekanisme pelaporan yang aman bagi santriwati rupanya menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Desakan Cak Imin kepada LPSK adalah langkah tepat untuk memastikan bahwa korban mendapatkan hakikat keadilan dan perlindungan yang mereka butuhkan, sambil pesantren dan institusi serupa menerapkan standar keamanan yang lebih ketat di masa depan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow