Apa yang Terjadi dengan Vadel Badjideh Setelah 60 Hari Penahanan?
Kasus Vadel Badjideh bertahan di sorotan publik setelah 60 hari penahanan, dengan upaya penyidik melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan dan diskusi terkait Restorative Justice.
Menurut informasi yang dibeberkan oleh Bu Nurma dalam video tersebut, lamanya proses penahanan Vadel diakibatkan oleh upaya penyidik untuk memenuhi permintaan dokumen yang dibutuhkan oleh kejaksaan. Pihak keluarga Vadel juga telah berkoordinasi dengan penyidik mengenai pergantian kuasa hukum, yang kini telah diselesaikan. Jika dalam jangka waktu penahanan berkas belum lengkap, penyidik berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kejaksaan mengenai langkah selanjutnya.
Selain itu, kasus ini sempat memunculkan topik Restorative Justice (RJ) yang diminta oleh keluarga Vadel. Namun, RJ ini harus disepakati oleh kedua belah pihak serta memenuhi syarat-syarat tertentu. Hal ini termasuk kesepakatan musyawarah dan mufakat antar kedua pihak yang terlibat. Hingga saat ini belum ada keputusan final terkait RJ, sehingga proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kondisi Vadel yang masih berada dalam tahanan di OIS Metro Jakarta Selatan dilaporkan baik-baik saja. Meskipun harus menjalani masa tahanan, Vadel dapat beradaptasi dengan lingkungan yang terbatas. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini yang menarik perhatian banyak pihak, terutama dalam hal bagaimana sistem hukum bekerja dalam menangani perkara semacam ini. Harapan tertuju agar semua proses dapat berjalan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
What's Your Reaction?






