Wakil Ketua DPR Serukan Penindakan Keras terhadap Kekerasan Seksual di Pesantren

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak penindakan tegas terhadap kekerasan seksual di pesantren dan lembaga pendidikan lainnya, menekankan perlunya kolaborasi pemerintah, aparat hukum, dan institusi pendidikan untuk perlindungan anak yang lebih efektif.

May 8, 2026 - 15:28
May 8, 2026 - 15:28
 0  0
Wakil Ketua DPR Serukan Penindakan Keras terhadap Kekerasan Seksual di Pesantren

Reyben - Situasi kekerasan seksual yang merajalela di lingkungan pesantren menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat. Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI, mengumumkan bahwa tindakan tegas harus segera dilakukan untuk memberantas praktik kekerasan seksual yang mencemarkan nama baik institusi pendidikan Islam tersebut. Pernyataan keras ini disampaikan mengingat semakin banyaknya laporan kasus pelecehan seksual yang menimpa santri dari berbagai tingkat usia di pesantren-pesantren di Indonesia.

Menurut Cucun Ahmad Syamsurijal, masalah kekerasan seksual bukan hanya terjadi di pesantren saja, tetapi juga menyebar ke berbagai lembaga pendidikan lainnya. Namun, kasus-kasus yang terungkap di pesantren dinilai sangat mengkhawatirkan karena melibatkan hubungan kuasa yang asimetris antara pengasuh atau ustaz dengan santri yang masih dalam usia rentan. Wakil Ketua DPR menekankan bahwa perlindungan terhadap anak didik harus menjadi prioritas utama dalam setiap institusi pendidikan, tanpa memandang label atau jenis lembaganya.

Pemerintah dan lembaga legislatif sudah memiliki instrumen hukum yang cukup untuk menindak para pelaku kekerasan seksual. Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti bahwa yang menjadi kendala utama bukan ketiadaan regulasi, melainkan implementasi dan penegakan hukum yang belum maksimal. Beliau mendesak pihak kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren dengan lebih responsif dan profesional. Selain itu, DPR juga akan memastikan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak dan peraturan terkait kekerasan seksual dijalankan secara konsisten dan menyeluruh.

Wakil Ketua DPR juga menekankan pentingnya peran pesantren untuk melakukan introspeksi dan perbaikan internal. Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama harus lebih ketat dalam melakukan screening dan pelatihan kepada para ustaz serta pengurus. Sistem pengawasan dan mekanisme pelaporan yang aman bagi santri juga perlu diperkuat agar kasus-kasus kekerasan seksual dapat terdeteksi lebih dini. Cucun Ahmad Syamsurijal berharap bahwa dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah, DPR, pesantren, dan masyarakat, momentum ini dapat menjadi titik balik dalam upaya memberantas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow