Utut Adianto: Draf RUU Keamanan Siber Harus Dijaga Ketat, Jangan Sampai Viral dan Memicu Misinformasi

Utut Adianto menekankan pentingnya kerahasiaan dalam proses penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk mencegah misinformasi dan menjaga integritas proses legislasi.

Jun 29, 2026 - 14:26
Jun 29, 2026 - 14:26
 0  0
Utut Adianto: Draf RUU Keamanan Siber Harus Dijaga Ketat, Jangan Sampai Viral dan Memicu Misinformasi

Reyben - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak membocorkan draft Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) ke publik. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang mengingat sensitifitas isu keamanan siber yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik dan menciptakan narasi palsu di media sosial.

Menurut Utut, jika draft RUU KKS sampai beredar di kalangan publik sebelum melalui pembahasan yang matang, dikhawatirkan akan memicu gelombang hoaks dan disinformasi yang tidak terkontrol. "Kami tidak ingin draft ini dijadikan bahan bakar untuk menciptakan kepanikan dan kebingungan di masyarakat. Proses legislasi harus tetap tertib dan profesional," ungkapnya dalam pertemuan internal Komisi I. Langkah preventif ini merupakan upaya menjaga integritas proses legislatif sekaligus mencegah potensi kerusakan reputasi institusi DPR akibat interpretasi salah dari publik.

Perhatian Utut terhadap pengelolaan informasi sensitif ini mencerminkan pemahaman mendalam tentang dinamika informasi di era digital. Dengan adanya kemudahan berbagi konten melalui platform digital, sebuah dokumen yang belum final dapat dengan cepat tersebar dan menimbulkan pemahaman yang keliru di kalangan masyarakat luas. Fenomena ini telah berkali-kali terbukti menciptakan kontroversi yang tidak perlu dan mengganggu proses legislasi yang seharusnya berjalan objektif.

Untuk memastikan protokol keamanan informasi terpenuhi, Utut memberikan arahan agar akses draft RUU KKS dibatasi hanya kepada anggota Komisi I yang secara langsung terlibat dalam pembahasan. Setiap penerima dokumen diminta menandatangani perjanjian kerahasiaan untuk menjamin tidak ada kebocoran informasi. Strategi ini sejalan dengan praktik standar dalam penanganan dokumen sensitif pemerintah yang menyangkut isu keamanan nasional.

Respons Utut ini juga mengindikasikan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya, di mana draft undang-undang yang bocor seringkali memicu perdebatan sengit di media massa sebelum ada penetapan posisi resmi dari lembaga yang berwenang. Dengan menjaga ketat keluar masuknya informasi, DPR berharap dapat menyelesaikan proses pembahasan RUU KKS dengan lebih efektif dan terhindar dari tekanan eksternal yang berlebihan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow