TikTok Jadi Sarang Kosmetik Ilegal: BPOM Temukan Lebih dari 50% Pelanggaran di Platform Viral

BPOM mengejutkan publik dengan data mengkhawatirkan: lebih dari 50% pelanggaran kosmetik online ditemukan di TikTok. Temuan ini membuka mata tentang risiko kesehatan yang tersembunyi di balik transaksi online yang mudah.

Jul 13, 2026 - 21:03
Jul 13, 2026 - 21:03
 0  0
TikTok Jadi Sarang Kosmetik Ilegal: BPOM Temukan Lebih dari 50% Pelanggaran di Platform Viral

Reyben - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka tabir mengejutkan tentang maraknya peredaran kosmetik ilegal di platform media sosial. Dalam operasi pengawasan intensif tahun 2026, otoritas kesehatan Indonesia menemukan fakta mencengangkan: lebih dari setengah dari seluruh pelanggaran peredaran kosmetik online berasal dari TikTok. Data ini menjadi alarm bagi jutaan pengguna platform yang kerap berbelanja produk kecantikan tanpa verifikasi keamanan.

Platform yang dikenal dengan konten kreatif dan viral ini telah bermetamorfosis menjadi marketplace tersembunyi untuk produk-produk yang tidak melewati standar keselamatan yang ketat. BPOM menegaskan bahwa intensifikasi pengawasan mereka bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan respons terhadap meningkatnya laporan konsumen yang mengalami reaksi alergi dan efek samping dari penggunaan kosmetik ilegal. Produk-produk yang beredar di TikTok sering kali tidak memiliki izin edar resmi, label yang jelas, atau informasi komposisi yang transparan.

Permasalahan ini semakin rumit karena karakteristik TikTok yang memudahkan siapa saja untuk menjadi penjual tanpa verifikasi ketat. Algoritma platform yang powerful justru membantu produk-produk illegal mencapai jangkauan yang luar biasa luas. Seorang pembeli kosmetik ilegal di TikTok tidak hanya membeli produk, tetapi juga mengambil risiko kesehatan yang tidak terukur. BPOM telah mencatat berbagai kasus dermatitis kontak, iritasi kulit, hingga kasus lebih serius dari penggunaan kosmetik yang tidak terdaftar secara resmi.

Merespons temuan ini, BPOM telah mengintensifkan koordinasi dengan TikTok untuk meningkatkan moderasi konten dan penghapusan akun-akun penjual ilegal. Namun, tantangan tetap besar mengingat kecepatan pertumbuhan pengguna dan transaksi di platform tersebut. Konsumen Indonesia diminta untuk lebih bijak dalam memilih produk kecantikan, dengan selalu memverifikasi nomor registrasi BPOM sebelum melakukan pembelian. Edukasi konsumen menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran kosmetik ilegal di era digital ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow