Sjafrie Sjamsoeddin Bawa Kabar Genting: Karhutla Butuh Perlawanan Serempak, Bukan Utusan Sendiri-sendiri
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat luas, bukan utusan sendiri-sendiri.
Reyben - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah membunyikan alarm keras tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di berbagai wilayah Indonesia. Dalam pertemuan strategis bersama stakeholder terkait, Sjafrie menekankan bahwa bencana alam satu ini tidak bisa ditangani dengan pendekatan parsial atau sendirian oleh satu institusi saja. Dia mengingatkan bahwa karhutla adalah ancaman nasional yang memerlukan respons terkoordinasi dari seluruh lapisan pemerintahan hingga akar rumput masyarakat.
Menhan memandang masalah kebakaran hutan sebagai isu keamanan yang serius, bukan sekadar persoalan lingkungan biasa. Dengan perspektif tersebut, Sjafrie menginstruksikan pembentukan satuan tugas terpadu yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kementerian terkait lainnya, dan jajaran pemerintah daerah. Filosofinya jelas: ketika ancaman bersifat lintas sektoral, maka solusinya juga harus melintasi berbagai bidang tanpa ada yang tertinggal atau berjalan sendiri. Efisiensi dan efektivitas operasi penanganan karhutla hanya bisa tercapai melalui sinergi yang matang dan terukur.
TNI diperintahkan untuk menerjunkan aset berupa helikopter, personel terlatih, dan logistik untuk operasi pemadaman dan pencegahan kebakaran. Sementara itu, Polri diminta mengintensifkan patroli dan investigasi untuk menangkap pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran tanah secara ilegal atau terbukti melalaikan kewajiban menjaga lahan mereka. Pemerintah daerah, sebagai garda terdepan, diminta untuk menggerakkan sumber daya lokal mereka dan memastikan sistem peringatan dini berfungsi optimal. Koordinasi vertikal dan horizontal menjadi kunci kesuksesan strategi holistik ini.
Sjafrie juga menekankan pentingnya keterlibatan komunitas lokal dan sektor swasta dalam ekosistem penanganan karhutla. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan bencana perlu diedukasi dan dilibatkan dalam sistem pengawasan dan pencegahan. Sektor privat, terutama perusahaan perkebunan dan industri berbasis lahan, diminta bertanggung jawab dalam menjaga praktik pengelolaan lahan mereka agar tidak menimbulkan api. Pesan Menhan ini merupakan panggilan untuk membangun paradigma baru tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan produktif Indonesia dari ancaman api yang terus mengintai.
What's Your Reaction?