Rp10,2 Miliar Raib untuk Pakan Satwa, Anggota DPR: Eks Dirut KBS Harus Dapat Hukuman Maksimal!
Anggota Komisi IV DPR Rajiv mendesak hukuman maksimal untuk eks Dirut KBS Choirul Anwar yang diduga menggelapkan Rp10,2 miliar dana pakan satwa. Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan di institusi publik.
Reyben - Kasus korupsi yang menimpa Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali menjadi sorotan setelah seorang anggota Komisi IV DPR RI mengangkat permasalahan serius terkait dugaan penggelapan dana pakan satwa. Menurut informasi yang beredar, eks Direktur Utama PDTS KBS Choirul Anwar diduga telah merampas hak pakan satwa dengan mengalihkan dana operasional sebesar Rp10,2 miliar untuk kepentingan pribadi. Temuan ini tentu saja membuat geram berbagai pihak, terutama legislator yang merasa bertanggung jawab mengawasi pengelolaan aset negara.
Anggota Komisi IV DPR Rajiv secara tegas menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini tidak boleh ditangani dengan sekadar hukuman ringan. Menurutnya, mereka yang terlibat dalam penggelapan dana publik sebesar ini harus mendapatkan konsekuensi hukum yang berat dan memberikan efek jera. "Ini bukan hanya tentang uang yang hilang, tetapi juga tentang kesejahteraan satwa yang menjadi tanggung jawab kita bersama," tegas Rajiv dalam pernyataannya kepada media. Komisi IV, yang menangani isu pemerintah dalam negeri, merasa perlu memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan instansi publik agar tidak terjadi praktik serupa di kemudian hari.
Dana sebesar Rp10,2 miliar yang seharusnya digunakan untuk menjamin nutrisi dan kesejahteraan lebih dari 2.000 satwa di KBS ternyata tidak mencapai tujuannya. Pakan berkualitas yang dibutuhkan oleh berbagai jenis binatang, mulai dari singa, gajah, hingga primata, memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit. Ketika dana tersebut hilang, secara otomatis kesehatan dan produktivitas satwa akan terganggu. Dampak jangka panjang dari pengabaian ini tidak hanya merugikan satwa itu sendiri, tetapi juga bisa menurunkan kualitas layanan KBS sebagai destinasi wisata edukasi bagi masyarakat luas.
Persoalan ini juga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di tingkat manajemen KBS. Bagaimana mungkin dana sebesar itu bisa hilang tanpa terdeteksi dalam waktu yang cukup lama? Pertanyaan ini menjadi bukti bahwa perlu adanya peningkatan mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran institusi publik. Rajiv dan rekan-rekannya di Komisi IV sudah menyiapkan langkah-langkah hukum yang tegas untuk memastikan kasus ini tidak berlalu begitu saja. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan proses penyidikan dengan cepat dan menghadirkan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan, termasuk satwa-satwa yang menjadi korban dari kelalaian administratif ini.
What's Your Reaction?