Roy Suryo Sorot Inkonsistensi Penanganan Kasus Ijazah: Mengapa Febrie Adriansyah Diperlakukan Berbeda?
Roy Suryo mengkritisi perbedaan penanganan kasus ijazah palsu. Polda Metro Jaya menampilkan barang bukti Febrie Adriansyah di konferensi pers, memicu pertanyaan soal standar ganda dalam penegakan hukum.
Reyben - Polemik seputar standar ganda dalam penanganan kasus ijazah palsu kembali mencuat ke permukaan. Kubu Roy Suryo, tokoh yang sebelumnya vokal mengkritik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, kini membandingkan perlakuan terhadap kasus Febrie Adriansyah dengan penanganan kasus Jokowi di masa lalu. Perbandingan ini menjadi sorotan serius mengenai konsistensi aparat dalam menegakkan hukum, terutama dalam perkara yang melibatkan figur publik.
Persoalan ini semakin nyata setelah Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Jumat, 10 Juli 2026. Dalam acara tersebut, polisi menampilkan barang bukti hasil penggeledahan yang terkait dengan kasus Febrie Adriansyah. Penampilan barang bukti secara terbuka di depan media massa menjadi titik tolak kritik dari kubu Roy Suryo, yang mempertanyakan mengapa penanganan kasus dengan substansi serupa mendapat perlakuan berbeda ketika melibatkan tokoh lain di masa lampau.
Kritik terhadap standar ganda ini bukan sekadar oposisi politis belaka. Mereka yang mendukung Roy Suryo mengandalkan argumentasi soal keseimbangan hukum dan keadilan prosedural. Jika penanganan kasus ijazah palsu melibatkan pemaparan publik yang luas untuk satu individu, mengapa hal serupa tidak diterapkan konsisten untuk kasus-kasus sebelumnya? Pertanyaan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam tentang integritas sistem peradilan dan kredibilitas lembaga penegak hukum di mata publik.
Semua ini terjadi dalam konteks yang lebih luas tentang kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ketika masyarakat melihat penanganan yang tidak konsisten, terutama dalam perkara yang menyangkut figur-figur terkemuka, hal itu berpotensi menciptakan persepsi bahwa hukum diterapkan secara selektif. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mampu menjelaskan dengan transparan mengapa ada perbedaan pendekatan dalam kasus-kasus sejenis, demi memulihkan kepercayaan yang sudah rapuh.
What's Your Reaction?