Prabowo Rilis Perpres Pertahanan, LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Indonesia

Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter yang perlu diwaspadai dalam kerangka pertahanan nasional Indonesia.

Jul 5, 2026 - 02:55
Jul 5, 2026 - 02:55
 0  0
Prabowo Rilis Perpres Pertahanan, LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Indonesia

Reyben - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang secara resmi menetapkan kerangka kerja pertahanan nasional. Dalam dokumen kebijakan tersebut, penyebaran budaya LGBTQ disebutkan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang perlu diwaspadai oleh negara. Keputusan ini langsung menjadi sorotan publik mengingat sensitivitas isu keberagaman gender dan orientasi seksual di Indonesia.

Perpres terbaru ini mengkategorikan ancaman nonmiliter dalam berbagai bentuk, mulai dari pengaruh ideologi asing hingga upaya destabilisasi sosial. Pemerintah Prabowo menempatkan penyebaran budaya LGBTQ dalam daftar ancaman yang dianggap membahayakan stabilitas nilai-nilai sosial dan budaya lokal. Keputusan ini mencerminkan orientasi kebijakan pemerintahan yang memprioritaskan perlindungan identitas budaya tradisional Indonesia dalam konteks pertahanan nasional yang lebih luas.

Dokumen kebijakan pertahanan ini menjadi manifestasi dari perspektif pemerintahan terhadap isu-isu sosial yang dinilai sebagai tantangan nonkonvensional terhadap keamanan nasional. Pemerintah tidak hanya fokus pada ancaman militer tradisional seperti serangan bersenjata atau invasi, tetapi juga melihat ancaman dari pengaruh budaya yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai nasional. Keputusan Prabowo ini menunjukkan bahwa keamanan nasional, dalam pandangan administrasi saat ini, mencakup perlindungan terhadap apa yang dianggap sebagai ancaman nilai-nilai konservatif.

Rekam jejak Prabowo menunjukkan pendekatan keamanan yang holistik dan cukup ketat. Sebagai Panglima TNI sebelumnya dan kini sebagai presiden, beliau dikenal dengan visi pertahanan yang komprehensif. Perpres 111/2025 menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan mengintegrasikan berbagai aspek kehidupan sosial ke dalam strategi keamanan nasional mereka. Langkah ini tentu saja akan memicu diskusi mendalam tentang definisi ancaman keamanan dan batasan intervensi negara dalam kehidupan pribadi warga negara.

Kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik kemungkinan akan memberikan respons beragam terhadap keputusan ini. Sementara beberapa pihak melihatnya sebagai upaya perlindungan nilai-nilai budaya, kelompok lain mungkin mengkhawatirkan dampaknya terhadap kebebasan dan hak-hak individu. Perpres 111/2025 mengindikasikan bahwa pemerintahan Prabowo mengadopsi pendekatan yang relatif konservatif dalam melihat ancaman nonmiliter terhadap stabilitas nasional, yang akan mempengaruhi berbagai aspek kebijakan publik ke depannya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow