Polri Selidiki Transaksi Lahan Sepolwan Lembang, Eks Wakapolri Oegroseno Klaim Tidak Ada Kriminalisasi
Kortastipidkor Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang, sementara eks Wakapolri Oegroseno membantah adanya kriminalisasi terhadap dirinya.
Reyben - Korps Taraf Tipidkor Polri (Kortastipidkor) tengah mengusut aliran dana dan pengadaan lahan yang ditujukan untuk membangun Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di daerah Lembang, Jawa Barat. Investigasi yang dilakukan tim penyidik internal kepolisian ini difokuskan pada kemungkinan praktik korupsi dalam proses pengadaan lahan strategis tersebut. Pihak Kortastipidkor memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan mengikuti standar hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia.
Eks Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Oegroseno yang sempat menjadi sorotan publik dalam kasus ini langsung membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Melalui kuasa hukumnya, Oegroseno menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukannya selama menjabat sebagai Wakapolri sepenuhnya mengikuti prosedur dan mekanisme administrasi yang sah. Dia juga siap untuk memberikan penjelasan detail kepada penyidik terkait keterlibatannya dalam perencanaan pembangunan Sepolwan di Lembang tersebut.
Proses investigasi Kortastipidkor melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen-dokumen transaksi, surat-surat keputusan, hingga komunikasi internal yang berkaitan dengan pengadaan lahan seluas ratusan hektar di kawasan Lembang. Tim penyidik telah mengamankan berbagai berkas penting dan melakukan wawancara dengan sejumlah saksi kunci yang terlibat dalam tahap perencanaan hingga eksekusi proyek Sepolwan ini. Sumber dari Kortastipidkor mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan cermat untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran maupun proses di dalamnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur senior di Kepolisian Negara dan menyangkut proyek infrastruktur besar yang akan mendukung pelatihan personel polwan. Meski demikian, Kortastipidkor menekankan bahwa investigasi baru berada pada tahap penyelidikan dan belum ada status tersangka yang ditetapkan bagi siapapun. Prinsip praduga tak bersalah dan due process menjadi acuan utama dalam setiap langkah pemeriksaan. Pihak kepolisian memohon kepada masyarakat untuk tidak membuat spekulasi berlebihan dan menunggu hasil penyelidikan yang akan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Oegroseno sendiri meminta kepada publik agar tidak menilai dirinya berdasarkan pemberitaan sepihak atau rumors yang beredar di media sosial. Dia yakin bahwa investigasi yang objektif dan transparan akan membuktikan tidak adanya kelalaian atau kesengajaan dalam pengelolaan anggaran proyek Sepolwan. Sebagai mantan pejabat tinggi, Oegroseno siap bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan yang diambilnya namun tetap menegaskan bahwa semua tindakan dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu.
What's Your Reaction?