Polisi Narkoba Toraja Ditendang karena Curi Setoran Bandar, Ajun Komisaris Arifandi Efendi Pilih Banding

Ajun Komisaris Polisi Arifandi Efendi dan Aiptu Nasrul dipecat dari kepolisian karena terbukti menerima setoran bulanan dari bandar narkoba. Arifandi Efendi mengajukan banding untuk menguji kembali putusan pemecatannya melalui tingkat atasan dalam struktur Polri.

Mar 11, 2026 - 00:15
Mar 11, 2026 - 00:15
 0  0
Polisi Narkoba Toraja Ditendang karena Curi Setoran Bandar, Ajun Komisaris Arifandi Efendi Pilih Banding

Reyben - Dua pejabat kepolisian dari Polres Toraja Utara resmi divonis dipecat karena terlibat penerimaan setoran ilegal dari bandar narkoba. Ajun Komisaris Polisi Arifandi Efendi selaku mantan Kasat Narkoba dan Aiptu Nasrul selaku mantan Kepala Unit II Satresnarkoba menjadi korban proses penegakan disiplin internal Polri yang berlapis. Keputusan pemecatan ini merupakan puncak dari investigasi mendalam terhadap kasus korupsi yang melibatkan dua orang berpangkat ini setelah bertahun-tahun beroperasi di unit pemberantasan narkoba.

Investigasi mengungkapkan bahwa Arifandi Efendi dan Nasrul secara sistematis menerima setoran bulanan dari para bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Toraja Utara. Praktik yang seharusnya ditegakkan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Mereka diduga menggunakan posisi strategis di unit narkoba untuk melindungi jaringan pengedar sambil mengumpulkan keuntungan ilegal dari transaksi gelap tersebut. Bukti-bukti transaksi keuangan menunjukkan pola konsisten penerimaan uang dalam jumlah signifikan setiap bulannya.

Setelah mendapat putusan pemecatan, Ajun Komisaris Arifandi Efendi memutuskan untuk tidak menerima keputusan tersebut dan mengajukan banding ke tingkat atasan. Langkah hukum ini menunjukkan determinasinya untuk menguji kembali proses yang telah ditempuh melalui jalur administratif. Banding tersebut akan diproses oleh komisi atau badan disiplin tingkat yang lebih tinggi dalam struktur kepolisian nasional. Keputusan banding ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih ada perlawanan terhadap putusan yang telah dijatuhkan sebelumnya.

Kasus ini menjadi reminder penting bagi institusi kepolisian tentang pentingnya pengawasan internal yang ketat terhadap anggota yang bertugas di unit-unit sensitif seperti narkoba. Kepercayaan publik terhadap polisi akan semakin menurun jika oknum-oknum dalam institusi justru bermitra dengan sindikat yang seharusnya mereka tindak. Komitmen Polri dalam memberantas korupsi internal harus ditunjukkan dengan konsistensi dalam menerapkan hukuman disiplin, termasuk pemecatan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik kepolisian. Hasil akhir dari proses banding Arifandi Efendi akan menjadi indikator kuat mengenai seberapa serius institusi dalam membersihkan diri dari praktik-praktik kolusi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Dalam konteks pemberantasan narkoba di tingkat regional, kasus ini juga mengungkapkan celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan dua pejabat penegak hukum bertindak menyimpang dalam waktu lama tanpa terdeteksi lebih awal. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme check and balance di unit narkoba Polres Toraja Utara untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow