Polemik Dana SAL: Menkeu Purbaya Dituding Pindahkan Uang Negara Tanpa Izin DPR

Menteri Keuangan Purbaya dikritik keras oleh fraksi PDIP karena diduga akan memindahkan dana SAL ke Himbara pada 2026 tanpa persetujuan DPR, melanggar UU APBN 2026.

Jul 16, 2026 - 12:33
Jul 16, 2026 - 12:33
 0  0
Polemik Dana SAL: Menkeu Purbaya Dituding Pindahkan Uang Negara Tanpa Izin DPR

Reyben - Ketegangan politik kembali memanas di ranah keuangan negara. Kali ini, Menteri Keuangan Purbaya menjadi sorotan tajam setelah dituduh memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke Himbara tanpa sepengetahuan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah yang diduga akan dilakukan pada tahun 2026 ini menuai kritikan keras, terutama dari fraksi PDIP yang mempertanyakan keabsahan prosedur yang ditempuh oleh Menkeu.

Menurut informasi yang beredar, rencana pemindahan dana SAL tersebut dianggap melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2026. Peraturan perundang-undangan yang berlaku secara jelas mengamanatkan bahwa setiap keputusan menyangkut pengelolaan dana negara dalam jumlah besar harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari lembaga legislatif. Ketiadaan koordinasi dengan DPR dalam hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran prosedur hukum yang seharusnya ditaati oleh aparatur pemerintah.

Dolfie, salah satu anggota DPR dari PDIP, tidak menahan kemarahan dan langsung menyemprot kebijakan yang diduga akan diterapkan oleh Menkeu Purbaya ini. Dia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara adalah hak rakyat yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Lebih lanjut, Dolfie mengisyaratkan bahwa tindakan sepihak semacam ini bisa membuka pintu bagi praktik korupsi dan nepotisme yang merugikan negara. Dia juga mengingatkan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan yang tidak boleh dikesampingkan dalam setiap kebijakan fiskal yang diambil oleh Kementerian Keuangan.

Perdebatan ini menjadi simbol dari dinamika power struggle antara cabang eksekutif dan legislatif dalam mengurus aset publik. Banyak analis melihat insiden ini sebagai refleksi dari kerentanan sistem checks and balances di Indonesia. Sementara pihak kementerian belum mengeluarkan pernyataan resmi yang komprehensif, tekanan dari DPR tampaknya akan terus meningkat. Publik menunggu klarifikasi mendetail terkait alasan di balik rencana pemindahan dana SAL dan bagaimana Menkeu Purbaya akan mengatasi keberatan yang diajukan oleh legislatif. Kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan keuangan negara akan sangat bergantung pada resolusi transparan dari konflik ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow