Petani Tebu Menuntut Pertanggungjawaban: Lahan Produktif Berubah Jadi Bencana Lingkungan di TPA Supit Urang Malang
Petani pengguna lahan di sekitar TPA Supit Urang Malang mengalami kerugian besar akibat degradasi tanah. Pemilik lahan tebu menuntut DLH Kota Malang memberikan solusi dan kompensasi atas gagal panen mereka.
Reyben - Kondisi memprihatinkan menimpa para petani pemilik lahan tebu di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang. Lahan yang sebelumnya menjadi sumber penghasilan utama keluarga petani kini tampak tandus dan gagal menghasilkan panen yang diharapkan. Masalah ini memicu gelombang protes keras dari pemilik lahan yang merasa dirugikan oleh pengelolaan TPA yang dinilai tidak mempertimbangkan dampak terhadap aktivitas pertanian di sekitarnya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menjadi sorotan utama atas keluhan warga yang terus berdatangan.
Kerugian yang dialami petani bukan sekadar angka ekonomi biasa. Tercatat puluhan hektar lahan tebu mengalami degradasi kualitas tanah, buruknya drainase, hingga kontaminasi yang diduga berasal dari lindi (air sampah) TPA. Hasil panen yang jauh dari ekspektasi membuat beberapa petani harus merelakan hasil kerja satu musim tanam hampir hilang sia-sia. Tidak hanya itu, biaya perawatan lahan dan input produksi tetap dikeluarkan, sementara output berkurang drastis. Pemilik lahan mendesak pemerintah kota agar segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan solusi konkret atas permasalahan ini.
DLH Kota Malang, sebagai instansi penanggungjawab pengelolaan TPA Supit Urang, dihadapkan pada tekanan untuk memberikan respons cepat. Petani menuntut adanya transparansi dalam sistem pengelolaan sampah, perbaikan infrastruktur untuk mencegah rembesan limbah ke area pertanian, serta kompensasi atas kerugian yang sudah terjadi. Beberapa koordinasi awal telah dilakukan, namun pemilik lahan merasa belum mendapat jaminan kepastian dan rencana aksi yang jelas dari pihak dinas. Situasi ini menciptakan kesenjangan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat yang sangat membutuhkan perhatian serius.
Para ahli lingkungan menyarankan agar pengelolaan TPA perlu disesuaikan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan sektor pertanian di sekitarnya. Diperlukan studi dampak lingkungan mendalam, peningkatan sistem pengolahan limbah, serta pola manajemen TPA yang ramah terhadap komunitas sekitar. Kasus ini juga menjadi catatan penting bagi pemerintah lokal untuk merevisi regulasi terkait penempatan dan operasional TPA agar seimbang antara kebutuhan pengelolaan sampah kota dan pelestarian lahan produktif. Harapannya, langkah nyata segera diambil untuk mengembalikan kepercayaan petani dan memulihkan produktivitas lahan yang hilang.
What's Your Reaction?