Pertanyaan Pedas Kuasa Hukum Roy Suryo Buat Saksi Ahli Polda Tersipu: 'Mengaku Ahli, Tapi Putusan Praperadilan Tak Dibaca?'

Pertanyaan pedas dari kuasa hukum Roy Suryo kepada saksi ahli Polda Metro Jaya membuat suasana sidang memanas. Saksi diduga tidak membaca Putusan Praperadilan Nomor 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL meskipun mengaku ahli.

Aug 3, 2026 - 13:07
Aug 3, 2026 - 13:07
 0  1
Pertanyaan Pedas Kuasa Hukum Roy Suryo Buat Saksi Ahli Polda Tersipu: 'Mengaku Ahli, Tapi Putusan Praperadilan Tak Dibaca?'

Reyben - Sidang sengit kembali terjadi di pengadilan ketika tim kuasa hukum Roy Suryo melancarkan serangan verbal kepada salah satu saksi ahli dari Polda Metro Jaya. Pertanyaan menggelitik dilontarkan oleh Abdul Gafur Sangaji, kuasa hukum Roy Suryo, yang langsung menunjuk pada kelemahan persiapan pihak kepolisian dalam menghadirkan saksi. Momen ini menciptakan suasana tegang di ruang sidang, dengan basis pertanyaan yang sederhana namun sangat efektif menekan posisi lawan hukum.

Dalam pertanyaan awalnya, Abdul Gafur Sangaji menginvestigasi apakah saksi ahli bernama Hendri telah benar-benar mempelajari Putusan Praperadilan Nomor 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sebelum hadir membuktikan keterangan di persidangan. Pertanyaan ini bukanlah sekadar formalitas belaka, melainkan upaya strategis untuk mengungkap kedalaman penguasaan materi dan kredibilitas saksi yang akan memberikan keterangan dalam kasus ini. Jika saksi tidak memahami dengan baik putusan praperadilan yang menjadi salah satu landasan kasus, maka nilai keterangan saksi bisa dipertanyakan kredibilitasnya di hadapan majelis hakim.

Reaksi saksi ahli Hendri terhadap pertanyaan tersebut rupanya tidak memuaskan tim Roy Suryo. Ketidaklengkapan persiapan pihak kepolisian dalam memastikan saksinya memahami semua dokumen relevan menjadi bahan sorotan yang gencar dalam persidangan. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam strategi pembelaan pihak kepolisian, yang seharusnya mempersiapkan setiap detail untuk mengantisipasi serangan dari kuasa hukum lawannya. Sidang yang berlangsung penuh ketegangan ini menjadi momen krusial untuk menentukan kepercayaan hakim terhadap kualitas bukti dan keterangan yang dihadirkan.

Kasus ini terus mengalami dinamika baru seiring berjalannya proses hukum, dengan masing-masing pihak berusaha memberikan narasi yang paling kuat untuk membela kepentingan klien mereka. Pertanyaan tajam yang diajukan oleh kuasa hukum Roy Suryo tidak hanya sekadar taktik pengadilan biasa, namun juga refleksi dari persiapan matang yang dilakukan tim pendamping hukum Roy Suryo. Ketika saksi ahli mengakui tidak menguasai dokumen penting, kepercayaan publik terhadap profesionalisme proses hukum juga ikut tergoyahkan, menjadikan momentum ini sebagai titik balik potensial dalam persidangan yang dramatis ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow