Perpres Pembatasan Komisi Ojol 8% Akan Disahkan Minggu Depan, Ini Detailnya

DPR dan pemerintah targetkan Perpres pembatasan komisi ojol maksimal 8 persen selesai minggu depan. Kebijakan ini diharapkan membawa keseimbangan bagi driver dan industri transportasi online.

Jul 23, 2026 - 15:17
Jul 23, 2026 - 15:17
 0  0
Perpres Pembatasan Komisi Ojol 8% Akan Disahkan Minggu Depan, Ini Detailnya

Reyben - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang dalam tahap akhir finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2026 yang akan membatasi potongan komisi aplikator ojek online (ojol) hingga maksimal 8 persen. Target penyelesaian dokumen regulasi penting ini dijadwalkan rampung pada minggu depan, menandai momentum signifikan bagi industri transportasi berbasis aplikasi di Indonesia yang telah lama menjadi sorotan publik.

Kebijakan ini lahir dari desakan keras para driver ojol yang merasa terbebani dengan sistem komisi berlapis yang saat ini bisa mencapai angka fantastis. Tidak hanya dari kalangan pengemudi, tekanan juga datang dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan anggota parlemen yang prihatin terhadap kesejahteraan para pekerja gig economy. Perpres yang sedang dalam proses finalisasi ini diyakini akan membawa angin segar bagi ekosistem transportasi online yang sudah beroperasi selama lebih dari satu dekade di tanah air.

Proses penyelesaian Perpres ini melibatkan berbagai diskusi intensif antara kementerian terkait, DPR, dan juga pihak-pihak industri. Meski belum secara resmi disahkan, kehadiran regulasi semacam ini sudah mengundang berbagai tanggapan dari stakeholder. Beberapa pihak memuji langkah pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja, sementara pihak lain khawatir akan dampaknya terhadap bisnis aplikator dan inovasi layanan transportasi di masa depan. Nuansa perdebatan ini menunjukkan betapa sensitifnya isu pembatasan komisi dalam dinamika industri ojol Indonesia.

Dengan target penyelesaian minggu depan, para pihak terkait diharapkan dapat menemukan titik temu yang mengakomodasi kepentingan semua pihak. Pembatasan komisi 8 persen ini diharapkan bisa menjadi standar baru yang lebih adil, memastikan bahwa driver ojol mendapatkan porsi penghasilan yang lebih layak tanpa mengorbankan viabilitas bisnis perusahaan aplikator. Momentum ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih seimbang dan berkelanjutan untuk jangka panjang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow