Pemerintah Jangan Terjebak Warisan Investasi Setengah Jalan, IAW: Fokus Selesaikan Kasus Rempang

IAW mengingatkan pemerintah baru agar tidak melanjutkan narasi investasi yang belum matang dari rezim lalu. Organisasi ini mendesak fokus pada penyelesaian konflik Rempang yang telah merugikan ribuan masyarakat lokal dan menjadi simbol ketidakadilan penguasaan lahan.

Jul 19, 2026 - 18:28
Jul 19, 2026 - 18:28
 0  1
Pemerintah Jangan Terjebak Warisan Investasi Setengah Jalan, IAW: Fokus Selesaikan Kasus Rempang

Reyben - Indonesia for Global Justice (IAW) memberikan peringatan keras kepada pemerintahan baru agar tidak terjerat dalam narasi investasi yang belum matang dan ditinggalkan rezim sebelumnya. Organisasi advokasi ini mendesak agar fokus perhatian dialihkan ke penyelesaian konflik nyata yang masih membekas, khususnya kasus Pulau Rempang yang kini menjadi simbol ketidakadilan penguasaan lahan. Menurut IAW, melanjutkan janji-janji investasi lama tanpa menyelesaikan akar masalah justru akan memperburuk kepercayaan publik dan memperpanjang kesenjangan sosial yang sudah menganga.

Kasus Rempang sendiri merupakan contoh nyata bagaimana narasi pembangunan ekonomi dapat mengorbankan hak-hak masyarakat lokal. Pulau yang berada di Kepulauan Riau ini telah menjadi arena pertarungan kepentingan antara proyek investasi megah dan kelangsungan hidup nelayan tradisional serta petani tambak yang telah menggantungkan kehidupan di sana selama puluhan tahun. IAW melihat pemerintah sebelumnya lebih mengutamakan penyelarasan kepentingan investor besar daripada memberikan ruang untuk mendengarkan keluhan masyarakat yang merasa disingkirkan. Konflik ini tidak hanya soal lahan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan, keadilan, dan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat.

Organisasi pejuang keadilan global ini mengajukan solusi praktis yang harus menjadi prioritas utama pemerintah saat ini. Pertama, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh terhadap semua proyek investasi skala besar yang masih tergantung untuk memahami dampak sesungguhnya terhadap komunitas lokal. Kedua, harus ada transparansi penuh dalam setiap proses pengambilan keputusan, melibatkan partisipasi aktif masyarakat yang terdampak. Ketiga, mekanisme ganti rugi dan rehabilitasi sosial ekonomi harus dirancang dengan adil, bukan sekadar memberikan kompensasi nominal tanpa solusi jangka panjang. IAW percaya bahwa dengan pendekatan ini, pemerintah dapat membangun kepercayaan baru dan menunjukkan komitmen nyata terhadap keadilan sosial.

Pandangan IAW ini sejalan dengan gelombang kritik yang berkembang di kalangan civil society dan akademisi yang melihat pemerintahan baru sebagai momentum untuk mengubah arah kebijakan pembangunan ekonomi. Bukan berarti menutup pintu bagi investasi, melainkan memastikan setiap proyek besar melewati filter ketat terkait dampak lingkungan dan sosial. Kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak dibangun hanya dari janji-janji besar di atas kertas, tetapi dari tindakan nyata menyelesaikan problem warisan yang sudah terlalu lama tertunda. Kasus Rempang harus menjadi starting point, bukan sekadar catatan pinggiran yang dilupakan. Jika pemerintah mampu menunjukkan keseriusan dalam kasus ini, maka kredibilitas mereka dalam mengelola investasi besar di masa depan akan jauh lebih kuat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow