Pandji Pragiwaksono Kembali Lapor ke Bareskrim, Kali Ini Soal Candaan Pemakaman Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono kembali hadir di Bareskrim Polri pada Senin, 9 Maret 2026, untuk memberikan keterangan terkait kontroversi candaannya mengenai pemakaman adat Toraja. Kali ini Pandji datang sendirian tanpa pendampingan Haris Azhar.
Reyben - Komika dan content creator Pandji Pragiwaksono sekali lagi menghadap ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memberikan keterangan. Kali ini, kedatangannya pada Senin, 9 Maret 2026, diduga terkait dengan kontroversi candaan yang ia buat mengenai tradisi pemakaman Toraja. Pandji datang sendiri tanpa didampingi aktivis Haris Azhar, berbeda dengan kunjungan-kunjungan sebelumnya.
Menurut informasi yang beredar, pihak Bareskrim kemungkinan akan menggali lebih dalam tentang sidang adat Toraja yang sempat menjadi perbincangan publik. Candaan Pandji yang dinilai menyentuh sensitivitas budaya dan tradisi lokal menjadi pemicu adanya laporan dari beberapa pihak. Hal ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan sang komika dalam beberapa waktu terakhir.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses investigasi yang dilakukan polisi untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan terkait dengan ujaran yang dianggap melecehkan tradisi adat. Tim Bareskrim rupanya ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Pandji mengenai konteks dan maksud dari candaan tersebut. Penyelidikan semacam ini menjadi semakin penting mengingat semakin sensitifnya masyarakat Indonesia terhadap isu-isu yang menyangkut keragaman budaya dan tradisi lokal.
Kehadiran Pandji kali ini tanpa Haris Azhar mencuri perhatian, mengingat aktivis tersebut sempat menjadi pendamping Pandji pada peristiwa-peristiwa serupa di masa lalu. Hal ini membuat banyak kalangan bertanya-tanya apakah ada perkembangan baru dalam kasus ini atau apakah Pandji memilih untuk menangani masalah ini secara mandiri. Apapun yang terjadi, pemeriksaan ini menunjukkan bahwa polemik seputar komika Pandji Pragiwaksono masih terus berkembang dan menarik perhatian aparat penegak hukum.
Proses hukum yang dialami Pandji kali ini menjadi reminder bagi content creator dan public figure untuk lebih hati-hati dalam memilih materi komedi mereka. Terutama ketika menyangkut isu-isu yang berkaitan dengan budaya, tradisi, agama, atau kelompok masyarakat tertentu. Di era digital seperti sekarang, setiap ucapan dapat dengan mudah menyebar dan menciptakan reaksi yang tidak terduga dari berbagai segmen masyarakat.
What's Your Reaction?