Operasi Tangkap Tangan KPK di Unsoed: Jual-Beli Kursi Maba Meluas ke Tiga Fakultas
KPK menangkap sejumlah pejabat Unsoed dalam operasi tangkap tangan terkait jual-beli kursi mahasiswa baru. Praktik korupsi ini ditemukan tidak hanya di FK, tetapi juga meluas ke FPIK dan FH, menunjukkan pola sistemik yang memprihatinkan.
Reyben - Bom waktu korupsi meledak di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) spektakuler pada 20 Agustus 2026 yang mengguncang seluruh jajaran pimpinan universitas. Yang mencengangkan, praktik jual-beli kursi mahasiswa baru ternyata bukan hanya terjadi di Fakultas Kedokteran (FK), melainkan juga merayap ke Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Fakultas Hukum (FH). Skema korupsi berlapis ini menunjukkan betapa sistemik dan terstrukturnya penyakit moral yang menggerogoti institusi pendidikan terkemuka di Jawa Tengah tersebut.
Menurut informasi awal yang tergali, ada sedikitnya empat orang dari struktur Rektorat Unsoed yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka tersangka dalam kasus perdagangan kursi pendaftaran mahasiswa baru yang dilakukan dengan cara-cara terselubung. Para pejabat universitas diduga menerima uang suap dari calon mahasiswa atau broker pendaftaran yang ingin memastikan anaknya atau kliennya diterima tanpa harus melalui proses seleksi yang ketat dan transparan. Metode mereka tergolong cerdas: mereka menggunakan nama-nama perantara dan rekening tersembunyi untuk menyamarkan transaksi ilegal tersebut. Namun, jejak digital dan pengakuan sejumlah saksi berhasil membongkar seluruh skema ini di hadapan penyelidik KPK.
Fakultas Kedokteran menjadi titik awal pengungkapan kasus ini, namun dalam perkembangan investigasi, KPK menemukan bahwa praktik serupa juga terjadi di FPIK dan FH. Hal ini mengindikasikan adanya koordinasi antarfakultas atau setidaknya pengetahuan bersama tentang praktik tersebut. Beberapa nama pejabat akademik dan administratif yang terlibat mulai dari tingkat dekan hingga staf di bagian pendaftaran mahasiswa baru ikut terseret dalam kasus ini. Pola penerimaan mahasiswa yang tidak sesuai dengan standar akademik membuat kualitas input mahasiswa menjadi terganggu, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kredibilitas lulusan Unsoed di dunia kerja.
Operasi KPK kali ini mengingatkan kembali tentang pentingnya integritas dalam dunia pendidikan tinggi. Unsoed sebagai universitas dengan status BLU (Badan Layanan Umum) seharusnya menerapkan sistem seleksi yang ketat dan transparan. Namun, adanya celah birokrasi yang longgar memungkinkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Pihak Unsoed kini harus melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem penerimaan mahasiswa dan melakukan reformasi besar-besaran dalam mekanisme kontrol internal. Kepercayaan masyarakat terhadap Unsoed akan kembali pulih hanya jika universitas menunjukkan komitmen nyata untuk membersihkan diri dan menerapkan tata kelola yang bersih serta profesional ke depannya.
What's Your Reaction?