Ombudsman Beri Ultimatum: Lapas Cibinong Harus Hancurkan Fasilitas Mewah Dalam Sebulan

Ombudsman memberikan ultimatum satu bulan kepada Lapas Cibinong untuk menghancurkan fasilitas mewah bergaya apartemen yang ditemukan di dalam sel-sel tahanan, sebagai bukti nyata diskriminasi dan ketidakadilan dalam sistem pemasyarakatan.

Sep 24, 2026 - 06:03
Sep 24, 2026 - 06:03
 0  5
Ombudsman Beri Ultimatum: Lapas Cibinong Harus Hancurkan Fasilitas Mewah Dalam Sebulan

Reyben - Ombudsman Republik Indonesia menutup mata tidak lagi terhadap kemewahan yang tersembunyi di balik tembok Lapas Cibinong. Lembaga pengawas independen ini memberikan ultimatum tegas: fasilitas-fasilitas bergaya apartemen mewah harus dirobohkan dalam waktu maksimal satu bulan ke depan. Penemuan mencengangkan ini terungkap setelah tim investigasi Ombudsman melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi penjara yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi, bukan resort mewah bagi narapidana tertentu.

Dari hasil penggerebekan, tim Ombudsman menemukan bukti nyata yang mengguncang: sel-sel tahanan yang direnovasi layaknya apartemen modern lengkap dengan ruang tamu yang nyaman, kamar tidur dengan tempat tidur empuk, ruang makan yang terpisah, dapur mini berperalatan lengkap, hingga perlengkapan rumah tangga seperti kulkas, TV, dan furnitur berkualitas tinggi. Kondisi ini jelas-jelas melanggar standar kemanusiaan dan mengindikasikan adanya diskriminasi sistematis dalam perlakuan terhadap narapidana. Beberapa penghuni lapas bahkan hidup dalam standar jauh lebih baik daripada warga sipil yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Ketua Ombudsman mengutarakan keprihatinan mendalam atas praktik kotor yang membuat sistem penjara kehilangan kredibilitas. "Ini bukan lagi tentang keamanan atau kenyamanan wajar, tetapi tentang privilege ilegal yang menjauhkan prinsip keadilan," ujar pejabat tersebut dalam konferensi pers yang penuh tegang. Indikasi awal menunjukkan adanya suap dan kolusi antara pihak internal lapas dengan narapidana tertentu yang memiliki kemampuan finansial. Sistem ini menciptakan kelas di antara penghuni lapas, di mana hukuman bukan hanya tentang pembatasan kebebasan, tetapi juga tentang ketidakadilan ekonomi yang memperburuk kondisi sosial.

Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diminta segera mengambil tindakan tegas. Selain merobohkan fasilitas mewah tersebut, investigasi lanjutan juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam memfasilitasi praktik menyimpang ini. Ombudsman akan melakukan monitoring ketat untuk memastikan keputusannya dieksekusi dengan sempurna. Rehabilitasi sistem penjara Indonesia dimulai dari sini—dengan mengembalikan keadilan dan menghapus privilege yang mencakari martabat lembaga pemasyarakatan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow