Oknum Penjaga Sekolah Jerat Siswa SD dengan Pemerasan Beruntun, Uang Korban Habis untuk Judi Online

Penjaga sekolah di SDN 001 Kecamatan Mantang ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap siswa SD. Uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi keamanan anak di sekolah.

Jul 28, 2026 - 08:43
Jul 28, 2026 - 08:43
 0  0
Oknum Penjaga Sekolah Jerat Siswa SD dengan Pemerasan Beruntun, Uang Korban Habis untuk Judi Online

Reyben - Aksi keji seorang penjaga sekolah berhasil digagalkan oleh kepolisian setelah beberapa waktu merengek uang dari para siswa sekolah dasar. Tersangka berinisial AS yang bekerja di SDN 001 Kecamatan Mantang ditangkap karena terbukti melakukan pemerasan sistematis terhadap anak-anak didik. Uang hasil kejahatan tersebut tidak digunakan untuk hal produktif, melainkan untuk memenuhi kecanduan bermain judi online yang terus meningkat.

Kasus ini menjadi alarm bagi orang tua dan institusi pendidikan mengenai keamanan anak-anak di lingkungan sekolah. Tersangka yang seharusnya menjadi penopang keamanan dan kenyamanan belajar justru mengubah sekolah menjadi tempat untuk mengambil keuntungan ilegal dari murid-murid yang masih sangat rentan. Modus operandi AS cukup mencurigakan karena dia memanfaatkan posisinya sebagai penjaga sekolah untuk mendekati korban dan melakukan ancaman halus agar anak-anak bersedia memberikan uang saku mereka.

Polantas yang menangani kasus ini menemukan jejak yang jelas mengenai bagaimana tersangka menghabiskan uang hasil pemerasan. Melalui pelacakan digital dan investigasi lapangan, penyidik berhasil membuktikan bahwa AS secara konsisten melakukan transaksi deposit ke aplikasi-aplikasi perjudian online. Perilaku adiktif ini membuat pelaku terus menambah jumlah uang yang diperas dari korban demi memenuhi kebutuhan taruhan hariannya. Investigasi juga menunjukkan bahwa kerugian finansial akibat judi membuat tersangka semakin nekat memperluas target pemerasan ke berbagai siswa.

Pihak sekolah telah memberikan pernyataan bahwa mereka tidak mengetahui aktivitas mencurigakan dari tersangka sebelumnya. Pihak SDN 001 Kecamatan Mantang juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap semua petugas dan mengimplementasikan sistem keamanan yang lebih ketat. Kepala sekolah mengimbau kepada semua orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya memberikan uang kepada orang dewasa tanpa sepengetahuan orang tua mereka. Sekolah juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelenggarakan sosialisasi pengenalan dan pencegahan pemerasan di sekolah.

Proses hukum terhadap AS akan segera berlanjut dengan proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak polres setempat. Ancaman pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah pemerasan sesuai dengan Pasal 368 KUHP yang memiliki sanksi pidana penjara maksimal empat tahun. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan berkembang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow