Nelayan Ilegal China Ditangkap di Makassar, Diduga Pemburu Penyu Sisik Terancam Dekade Penjara
Warga negara China Wei Shang alias Wilson Shang ditangkap di Bandara Makassar saat hendak terbang ke Kuala Lumpur. Dia diduga terlibat dalam pemburu penyu sisik di Raja Ampat dan terancam 15 tahun penjara. Shang mengaku bukan penyelam dalam video dan menyebut pelaku adalah orang yang baru ditemuinya.
Reyben - Operasi penangkapan dramatis terjadi di Bandara Internasional Makassar ketika petugas keamanan berhasil mengamankan seorang warga negara China bernama Wei Shang, yang dikenal dengan alias Wilson Shang. Pria berusia sekitar 50-an tahun ini ditangkap saat akan menaiki pesawat menuju Kuala Lumpur. Penangkapannya bukan tanpa alasan—ada dugaan kuat bahwa Wei Shang terlibat dalam aktivitas berburu dan mengonsumsi penyu sisik yang dilindungi di kepulauan Raja Ampat, salah satu surga biodiversitas Indonesia.
Ancaman hukuman yang menggantung di atas kepala Wei Shang sangat serius. Jika terbukti bersalah, pria asal China ini bisa menghadapi vonis hingga 15 tahun penjara berdasarkan undang-undang perlindungan satwa langka Indonesia. Penyu sisik (Eretmochelys imbricata) merupakan spesies yang dilindungi secara internasional dan tercatat dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species). Kehadiran satwa ini di perairan Raja Ampat menjadikannya aset alam yang sangat berharga dan patut dijaga ketat.
Menarik untuk diperhatikan, Wei Shang membuat pernyataan mengejutkan saat diinterogasi. Dia menyangkal dirinya adalah penyelam yang tertangkap kamera dalam video rekaman aktivitas berburu penyu. Menurutnya, penyelam yang muncul dalam rekaman adalah individu lain yang baru saja dia temui. Klaim ini tentu saja memerlukan investigasi lebih lanjut dari penyidik untuk memverifikasi kebenaran pernyataannya. Jika ceritanya terbukti, maka ada kemungkinan ada dalang lain di balik operasi berburu satwa langka tersebut.
Kasus Wei Shang menjadi sorotan publik karena menunjukkan masih adanya aktivitas illegal wildlife trade yang melibatkan warga negara asing di wilayah Indonesia. Raja Ampat, yang merupakan kawasan konservasi dengan kekayaan hayati luar biasa, terus menjadi target para pemburu satwa ilegal. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan serius bagi siapa saja—lokal maupun asing—yang berniat memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara ilegal. Pemerintah melalui berbagai lembaga terkait terus meningkatkan pengawasan dan operasi penindakan untuk menjaga kelestarian satwa langka di nusantara.
What's Your Reaction?