Menteri HAM Pertanyakan Etika Sayembara Begal Berhadiah Gubernur Jabar, Ini Penjelasannya

Menteri HAM Natalius Pigai mengkritik sayembara penangkapan begal dengan hadiah yang diumumkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, menganggapnya tidak etis dan berpotensi melanggar HAM serta mendorong main hakim sendiri.

Jul 29, 2026 - 07:54
Jul 29, 2026 - 07:54
 0  0
Menteri HAM Pertanyakan Etika Sayembara Begal Berhadiah Gubernur Jabar, Ini Penjelasannya

Reyben - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengangkat kekhawatiran serius terhadap program sayembara penangkapan begal dengan sistem hadiah yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu. Menteri HAM Natalius Pigai secara terang-terangan menyatakan bahwa inisiatif tersebut dinilai tidak etis dan berpotensi menimbulkan masalah hukum yang kompleks. Meskipun demikian, Pigai tetap berharap bahwa pengumuman sensasional ini hanyalah sekadar candaan belaka dari pimpinan daerah tersebut dan tidak akan diimplementasikan secara serius.

Menurut Pigai, sayembara dengan sistem penghargaan kepada warga yang berhasil menangkap begal dapat mendorong tindakan main hakim sendiri dan mengabaikan proses hukum yang seharusnya ditempuh. Pendekatan semacam ini bukan hanya melanggar protokol keamanan publik, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan HAM yang menjadi fondasi negara hukum Indonesia. Pigai menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap menjadi domain eksklusif aparat kepolisian dan institusi penegak hukum yang terlegitimasi, bukan diserahkan kepada mekanisme penghargaan kepada masyarakat umum.

Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya mengumumkan rencana memberikan hadiah kepada siapa saja yang berhasil menangkap pelaku kejahatan begal di wilayah Jawa Barat. Program ini dilatar belakangi oleh meningkatnya aksi begal yang merugikan keselamatan dan ketenangan masyarakat di berbagai daerah. Namun, strategi yang kontroversial ini justru mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari lembaga negara yang bertanggung jawab atas perlindungan hak asasi manusia. Pigai memandang bahwa meski tujuan mengamankan masyarakat adalah mulia, metode yang diusulkan dapat membuka peluang penyalahgunaan dan tindakan kekerasan atas nama penangkapan.

Pigai juga mengingatkan bahwa dalam sistem hukum positif Indonesia, setiap orang berhak atas proses peradilan yang adil dan penghormatan terhadap hak-hak dasarnya, termasuk para tersangka kejahatan. Sayembara penangkapan dapat menciptakan zona abu-abu di mana individu yang ditangkap oleh warga sipil tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai sebelum proses hukum formal dimulai. Risiko kekerasan, penganiayaan, bahkan pembunuhan akan meningkat jika mekanisme penghargaan untuk penangkapan dibiarkan berjalan tanpa pengawasan ketat. Menteri HAM ini berkomitmen untuk terus memantau situasi dan siap memberikan nasihat hukum kepada pemerintah daerah agar tetap mengedepankan supremasi hukum dalam upaya penanggulangan kejahatan.

Dalam pandangan Pigai, penanganan kriminalitas yang efektif dan berkelanjutan seharusnya berfokus pada peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, koordinasi inter-lembaga yang lebih baik, dan penciptaan sistem keamanan yang komprehensif. Program sayembara berhadiah, menurut penilaian Kementerian HAM, justru dapat mengalihkan perhatian dari solusi struktural yang lebih mendesak. Pigai berharap Gubernur Mulyadi akan mempertimbangkan kembali keputusannya dan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait sebelum program ini benar-benar dilaksanakan di lapangan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow