Menteri Dody Hanggodo Bersumpah Demi Nama Allah, Sangkal Terlibat Kasus Doxing Dosen UGM
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo bersumpah demi nama Allah untuk membantah keterlibatannya dalam kasus doxing yang menimpa dosen UGM Nabiyla Risfa Izzati. Hanggodo menekankan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam pengungkapan data pribadi dosen tersebut.
Reyben - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan sumpah demi nama Allah untuk menegaskan ketidakinvolvasiannya dalam kasus doxing yang menimpa dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati. Pernyataan tegas ini disampaikan Hanggodo sebagai respons atas tuduhan yang beredar di media sosial, yang mengaitkan namanya dengan praktik berbahaya tersebut. Dody Hanggodo menekankan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pengungkapan data pribadi dosen tersebut tanpa seizin yang bersangkutan di platform digital.
Kasus doxing terhadap dosen UGM ini menjadi sorotan publik setelah identitas Nabiyla Risfa Izzati tersebar luas di internet, memicu kekhawatiran akan keselamatan dan privasi dirinya. Sebagai figur publik dan menteri dalam kabinet, pernyataan Dody Hanggodo menjadi signifikan karena menunjukkan keseriusannya dalam merespons isu yang sensitif ini. Dia memahami bahwa doxing bukan sekadar persoalan privasi digital, tetapi juga menyangkut keamanan personal seseorang yang dapat berimplikasi pada ancaman fisik maupun psikologis. Melalui sumpah yang dilakukannya, Hanggodo berusaha membersihkan namanya dari dugaan keterlibatan dalam insiden yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan siber.
Hingga saat ini, investigasi terhadap kasus doxing dosen UGM tersebut masih terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait, termasuk otoritas kepolisian yang memperluas jangkauan penyidikan mereka. Dody Hanggodo mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti yang jelas dapat merugikan reputasi seseorang, terutama bagi mereka yang memiliki posisi strategis dalam pemerintahan. Menteri PU tersebut juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi yang tersebar di media sosial, mengingat begitu mudahnya hoaks dan informasi keliru beredar di ruang digital. Dia menekankan pentingnya verifikasi data sebelum menyebarkan kembali informasi yang dapat merusak nama baik orang lain.
Sampai dengan pernyataan terakhirnya, Dody Hanggodo tetap bersikukuh dalam membela integritasnya sambil berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika digital dan respek terhadap privasi individu di era informasi yang serba cepat ini. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah konkret dalam menangani fenomena doxing yang semakin marak, sekaligus melindungi hak-hak fundamental warga negara di dunia maya.
What's Your Reaction?