Mahasiswi PPDS UGM Dihentikan Praktik Usai Marahi Pasien BPJS yang Menunggu Seharian

Mahasiswi PPDS UGM Elda Putri Rahardini dihentikan praktiknya di RSUP Dr. Sardjito setelah melayani pasien BPJS dengan tidak profesional. Pasien Yurizal Tri Chaerawan menunggu 8 jam untuk pemeriksaan.

Aug 6, 2026 - 12:44
Aug 6, 2026 - 12:44
 0  2
Mahasiswi PPDS UGM Dihentikan Praktik Usai Marahi Pasien BPJS yang Menunggu Seharian

Reyben - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta mengambil keputusan tegas dengan menghentikan sementara praktik seorang mahasiswi pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Gadjah Mada bernama Elda Putri Rahardini. Keputusan ini diambil setelah terjadi insiden yang melibatkan pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Pasien tersebut dilaporkan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari dokter muda yang sedang menjalani pendidikan spesialis itu setelah menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan pelayanan medis.

Insiden yang memicu tindakan administratif ini menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut dalam sistem layanan kesehatan Indonesia antara pasien dengan asuransi BPJS dan tenaga medis. Menunggu delapan jam untuk mendapatkan pemeriksaan medis tentu merupakan pengalaman yang melelahkan dan membuat frustrasi bagi siapa pun, terutama ketika kondisi kesehatan sedang membutuhkan penanganan segera. Pasien Yurizal Tri Chaerawan rupanya mencapai titik jenuh ketika akhirnya bisa bertemu dengan dokter muda tersebut, namun bukannya mendapat empati, dia malah mengalami sikap yang tidak profesional dari pihak medis.

RSUP Dr. Sardjito, sebagai institusi kesehatan terkemuka di Yogyakarta, tidak menganggap remeh kejadian tersebut. Pimpinan rumah sakit memahami bahwa profesi dokter bukan hanya sekadar memberikan resep atau obat, tetapi juga memerlukan pendekatan humanis dan empati kepada pasien. Ketika seorang calon dokter spesialis, yang seharusnya menjadi sosok yang dipercaya masyarakat, menunjukkan perilaku tidak sesuai dengan kode etik kedokteran, maka tindakan korektif harus segera dilakukan. Penghentian sementara praktik Elda Putri Rahardini adalah bentuk nyata dari komitmen rumah sakit terhadap standar pelayanan dan etika medis.

Kasus ini membuka kembali dialog penting tentang kualitas layanan kesehatan di Indonesia, khususnya dalam menangani pasien BPJS. Seringkali, pasien dengan asuransi pemerintah mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan pasien bayar pribadi, meski hal ini melanggar prinsip kesetaraan dalam pelayanan kesehatan. Tenaga medis, terutama yang masih dalam tahap pendidikan, harus terus didekatkan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme sejati. Pelatihan etika medis dan komunikasi pasien yang lebih intensif diperlukan agar insiden serupa tidak terulang lagi di masa depan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow