Kuasa Hukum Ruben Onsu Minta Publik Sabar, Betrand Peto Belum Terbukti dalam Kasus TPKS

Kuasa hukum Ruben Onsu meminta publik bersabar menunggu fakta hukum dalam kasus dugaan TPKS yang melibatkan Betrand Peto. Minola Sebayang menekankan prinsip asumsi tidak bersalah hingga terbukti di pengadilan.

Sep 13, 2026 - 14:04
Sep 13, 2026 - 14:04
 0  1
Kuasa Hukum Ruben Onsu Minta Publik Sabar, Betrand Peto Belum Terbukti dalam Kasus TPKS

Reyben - Dalam perkembangan terkini yang menarik perhatian publik, kuasa hukum Ruben Onsu bernama Minola Sebayang telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait situasi yang melibatkan Betrand Peto. Pernyataan ini disampaikan merespons laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang beredar di media sosial dan menjadi sorotan netizen Indonesia. Minola Sebayang meminta kepada masyarakat luas untuk tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan dan menunggu fakta hukum yang sebenarnya terungkap melalui proses investigasi yang tepat.

Melalui penjelasan hukumnya, kuasa hukum Onsu menekankan bahwa setiap individu berhak mendapatkan asumsi tidak bersalah hingga terbukti sebaliknya di pengadilan. Minola Sebayang mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat merugikan reputasi seseorang tanpa dasar hukum yang jelas. Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut sesuai dengan tahapan proses hukum yang berlaku. Pernyataan ini menjadi upaya untuk meredam spekulasi yang terus berkembang di kalangan netizen yang penasaran dengan detail kasusnya.

Betrand Peto, yang merupakan tokoh publik terkenal, kini berada di tengah situasi yang cukup rumit dan sensitif. Nama artis muda ini terseret dalam laporan yang mengaitkannya dengan dugaan kekerasan seksual, sebuah isu yang sangat serius dalam perspektif hukum Indonesia. Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan status tersangka secara resmi atau bukti konkret yang dihadirkan ke publik. Kehadiran kuasa hukum yang sigap dalam memberikan respons menunjukkan bahwa pihaknya mengambil langkah proaktif untuk melindungi kepentingan kliennya di mata hukum dan publik.

Dalam konteks pemberitaan kasus-kasus sensitif semacam ini, media massa dan publik perlu memahami perbedaan antara laporan dugaan dengan penetapan tersangka yang sah. Minola Sebayang, melalui pernyataannya, mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dan tidak memicu opini yang bias sebelum proses penyidikan selesai. Dia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam situasi seperti ini, termasuk hak privasi dan hak untuk tidak dipersalahkan tanpa bukti. Kelanjutan kasus ini akan menjadi sorotan publik yang perlu diikuti dengan cermat untuk memahami kebenaran yang sebenarnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow