Komunitas Lari di Bali Diskriminasi WNI, DPR Perintahkan Imigrasi Selidiki Status Tinggal Para Peserta

Komunitas lari di Canggu, Bali yang didominasi WNA membuat WNI dilarang bergabung, memicu DPR menginstruksikan Imigrasi untuk selidiki status tinggal para peserta asing tersebut.

Jul 25, 2026 - 06:33
Jul 25, 2026 - 06:33
 0  0
Komunitas Lari di Bali Diskriminasi WNI, DPR Perintahkan Imigrasi Selidiki Status Tinggal Para Peserta

Reyben - Kasus diskriminasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh komunitas lari yang sebagian besar anggotanya adalah Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Canggu, Bali, kini menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota dewan mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap status tinggal legal semua peserta komunitas tersebut. Insiden ini bermula ketika sejumlah WNI dilarang bergabung dalam acara lari yang diadakan komunitas, yang memicu pertanyaan tentang keabsahan izin tinggal para WNA peserta komunitas.

Peristiwa diskriminasi ini mencerminkan maraknya praktik ekslusivitas asing di beberapa tempat wisata Indonesia, khususnya di Bali yang telah menjadi destinasi favorit expatriate internasional. Komunitas lari berbasis WNA di Canggu diduga secara terang-terangan membedakan perlakuan antara anggota asing dan lokal, dengan cara menutup akses bagi warga negara sendiri untuk bergabung dalam event mereka. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan sikap diskriminatif, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana mungkin kelompok asing dapat mengadakan kegiatan eksklusif di tanah Indonesia tanpa ada intervensi pihak yang berwenang.

DPR yang menerima laporan tentang insiden ini kemudian mengambil langkah proaktif dengan menginstruksikan pihak Imigrasi untuk mengecek secara teliti legalitas dokumen tinggal setiap anggota komunitas lari tersebut. Langkah ini dianggap penting mengingat potensi pelanggaran regulasi keimigrasian yang mungkin terjadi. Selain itu, DPR juga mempertanyakan bagaimana izin penyelenggaraan kegiatan public gathering semacam ini dapat diperoleh tanpa melibatkan otoritas lokal dan tanpa mempertimbangkan keterlibatan warga lokal. Tindakan tegas dari DPR ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik diskriminasi terhadap WNI di negara sendiri.

Pada dasarnya, insiden di Bali ini mengungkapkan celah dalam pengawasan aktivitas kegiatan olahraga dan sosial yang melibatkan WNA. Meskipun Indonesia terbuka terhadap wisatawan dan expatriate internasional, tetap harus ada batasan jelas dalam hal perlakuan diskriminatif terhadap warga negara sendiri. Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kepolisian, dan Dinas Pariwisata Bali diharapkan dapat berkoordinasi lebih baik untuk mencegah praktik serupa di masa depan. Instruksi DPR kepada Direktorat Jenderal Imigrasi diyakini akan membuka proses penyelidikan yang lebih mendalam terhadap operasional komunitas lari tersebut dan komunitas sejenis lainnya yang mungkin melakukan hal sama di berbagai wilayah Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow