Kementerian Kebudayaan Dorong Tabuik Pariaman Masuk Daftar Warisan UNESCO
Kementerian Kebudayaan melalui Wakil Menteri Giring Ganesha meminta Pemprov Sumbar dan Pemkot Pariaman menyiapkan nominasi Tabuik sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk memberikan perlindungan internasional pada tradisi bersejarah ini.
Reyben - Kementerian Kebudayaan Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengangkat tradisi Tabuik, perayaan budaya unik dari Kota Pariaman, ke tingkat internasional. Melalui Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, pemerintah pusat meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Pariaman untuk segera menyiapkan dokumen nominasi lengkap. Tujuannya jelas: membawa Tabuik masuk ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO, pengakuan tertinggi untuk praktik budaya yang masih hidup di masyarakat.
Trabuik sendiri merupakan tradisi tahunan yang telah menjadi identitas budaya Kota Pariaman selama berabad-abad. Ritual yang dilaksanakan setiap bulan Muharram ini menampilkan kombinasi unik antara nilai-nilai Islam dengan kearifan lokal Minangkabau. Prosesi meriah dengan membawa tabulampot—semacam menara berisi nasi kuning dan telur—menjadi simbol syukur dan doa masyarakat lokal. Keunikan Tabuik terletak pada proses pembuatan, cara pembawaan, dan filosofi mendalam di baliknya yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat setempat.
Langkah Kementerian Kebudayaan ini bukan tanpa alasan. Indonesia memiliki koleksi Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang terus berkembang, mulai dari batik, wayang, hingga musik gamelan. Dengan memasukkan Tabuik ke dalam daftar tersebut, Indonesia tidak hanya mengakui pentingnya tradisi lokal, tetapi juga memberikan perlindungan internasional terhadap praktik budaya yang kaya ini. Pengakuan UNESCO juga membuka peluang pendanaan, penelitian akademis, dan peningkatan pariwisata budaya yang berkelanjutan bagi masyarakat Pariaman.
Proses nominasi ke UNESCO memang membutuhkan persiapan matang dan dokumentasi mendalam. Pemerintah daerah harus mengumpulkan data historis, etnografis, dan sosiologis tentang bagaimana Tabuik terus dijalankan dan dilestarikan oleh komunitas lokal. Mereka juga perlu menunjukkan bukti nyata bahwa tradisi ini masih hidup, relevan, dan menjadi bagian integral dari identitas budaya masyarakat Pariaman hingga hari ini. Tim ahli dari Kementerian Kebudayaan akan siap mendampingi setiap tahap persiapan dokumen nominasi.
Dari perspektif pelestarian budaya, inisiatif ini sangat penting di era globalisasi ketika banyak tradisi lokal terancam punah. Dengan memperoleh status UNESCO, Tabuik akan mendapat visibilitas global dan pengakuan atas nilai budayanya yang luar biasa. Ini juga akan menjadi pembelajaran berharga bagi generasi muda Pariaman tentang pentingnya menghargai warisan nenek moyang mereka. Keberhasilan nominasi Tabuik ke UNESCO tentu akan memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan warisan budaya takbenda dan berkomitmen dalam melestarikannya untuk generasi mendatang.
What's Your Reaction?